Kepala Bapas Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, Kamis (23/4), saat berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Denpasar, hingga Minggu (3/5) mempunyai 434 orang klien bimbingan. Sedangkan ada 112 orang yang dilimpahkan ke luar wilayah, sesuai asal narapidana penerima asimilasi.

Jadi ada total 546 narapidana penerima asimilasi di wilayah Bapas Kelas 1 Denpasar. Hal tersebut dibenarkan Kepala Bapas Kelas I Denpasar, Ni Luh Putu Andiyani, Minggu (3/5).

Dijelaskan Andiyani, dari total klien 434 orang tersebut, juga ada sebanyak 52 orang dari luar wilayah kerja Bapas Kelas I Denpasar. Mereka yang mendapatkan bimbingan adalah penerima asimilasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Terus Melonjak, Diskes Bali Keluarkan Surat Edaran Minta Faskes Lakukan Ini

Rincian perkara yang mereka hadapi, selain kasus narkotika, juga ada kasus merampas kemerdekaan hak orang lain, kasus lakalantas, kasus kehutanan, KDRT, penggelapan, perlindungan anak dan juga ada penganiayaan. (Miasa/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *