Petugas melakukan pengamanan di Banjar Serokadan, Minggu (3/5). (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Serokadan, Desa Abuan, Susut menjalani isolasi selama 14 hari karena cukup banyaknya warga yang terjangkit COVID-19 lewat transmisi lokal. Di tengah masa isolasi ini, pada Minggu (3/5), dua orang warga Banjar Serokadan diamankan petugas.

Keduanya ketahuan keluyuran di tengah pemberlakuan karantina di wilayah desa setempat. Kepada petugas, dua pria yang masing-masing berinisial MS dan KA tersebut mengaku keluar rumah karena bosan.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan dikonfirmasi Minggu mengatakan pihaknya mengamankan kedua warga tersebut lantaran bengkung. Sebelum diamankan petugas kepolisian, keduanya yang kedapatan keluyuran di luar rumahnya sudah sempat diingatkan oleh pecalang agar kembali pulang ke rumahnya masing-masing. “Karena bengkung akhirnya tim dari Polres yang memang khusus melakukan pencegahan, menjemput keduanya dan kemudian dibawa ke balai banjar pagi tadi,” kata Agung Dhana.

Baca juga:  Kasus Aktif di Bangli Capai Segini, Tertinggi Sepanjang Penanganan COVID-19

Saat diperiksa, keduanya mengaku ke luar rumah hanya untuk mengobati kebosanan. Oleh petugas keduanya selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan.

Mereka juga diperingati jika nekat mengulangi hal yang sama harus siap diisolasi di tempat khusus. “Tidak diisolasi di rumahnya sendiri. Tapi di tempat khusus. Kita sudah siapkan tempat isolasi khusus,” terangnya.

Dijelaskan Agung Dhana selama diberlakukannya karantina di wilayah Desa Abuan, masyarakat di desa setempat tidak dibolehkan keluar rumah terutama bagi yang tinggal di Banjar Serokadan. Masyarakat hanya boleh keluar rumah kalau ada kepentingan seperti memberi makan ternak.

Baca juga:  Jatuh ke Dasar Jurang Puluhan Meter, Lansia Berhasil Selamat

Sementra bagi warga di dua banjar lainnya yakni Abuan dan Sala, masih boleh keluar luar rumah asalkan tidak keluar wilayah banjar. Untuk pengamanan selama karantina di Desa Abuan, Polres Bangli diback up puluhan personil Brimob dan Dalmas Sabhara Polda Bali.

Seluruh jalan menuju Desa Abuan ditutup dan dijagai petugas selama 24 jam. “Ada enam titik di desa yang kita sekat. Per titik dijagai delapan orang petugas polisi, dua orang petugas TNI. Sisanya dari pecalang dan linmas,” jelasnya.

Baca juga:  Lagi, Tanah Beserta Bangunan Mewah Milik Mantan Kepala BPN Denpasar Disita

Untuk mensterilisasi wlayah setempat dari penyebaran virus, dikerahkan juga tim dekontaminasi yang terdiri dari 10 personil Brimob. Tim tersebut bertugas menyemprotkan desinfektan di wilayah desa setempat. “Ada juga tim pencegahan yang terdiri dari 20 personil. Tugasnya patroli dan memberikan imbauan-imbauan,” jelasnya.

Ia menambahan kalau ada yang bandel dan pengkung, dijemput dari rumahnya untuk diberikan pembinaan. “Dan kalau sampai ada yang membahayakan seperti sengaja keluar banjar, kita bisa kenakan pidana,” tegasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *