I Putu Santika. (BP/dok)

TABANAN, BALIPOST.com – Jumlah karyawan yang dirumahkan atau di PHK akibat dampak wabah Corona (Covid19) di kabupaten Tabanan terus bertambah. Hingga data yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tabanan, Selasa (14/4), setidaknya tercatat 716 orang dari 11 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata sudah dirumahkan.

Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tabanan I Putu Santika mengatakan jumlah karyawan yang dirumahkan terus bertambah. Mulanya hanya 300 lebih kini sudah diangka 716 orang. “Dari jumlah itu yang di PHK ada 2 orang,” ujarnya .

Baca juga:  Ini Bedanya, Beli Rumah Baru dan Bekas dengan Sistem KPR

Perusahaan yang merumahkan karyawan tersebut tidak semuanya di sektor pariwisata, melainkan ada juga yang bergerak di perusahaan industri makanan dan kebutuhan rumah tangga. Untuk yang di sektor pariwista, perusahaan yang sudah merumahkan karyawanya adalah pegawai hotel, restaurant, tempat wisata dan tempat makan. “Ini karena COVID-19, seluruhnya terimbas,” terangnya.

Data tersebut, lanjut kata Santika, telah dilaporkan ke Provinsi Bali. Provinsi, sebutnya, langsung mendaftarkan untuk masuk program Kartu Pra Kerja. “Nanti pusat yang seleksi berapa yang lolos, dan kita tinggal menunggu laporan,” jelasnya.

Baca juga:  Akan Disediakan Insentif, Karyawan PHK dan Dirumahkan Ber-KTP Badung Didata

Untuk program pusat ini dari informasi yang dihimpunnya, sejak tiga hari dibuka sudah ada yang mendaftar online sebanyak 2 juta orang. “Menurut pusat sudah di angka 2 juta pendaftar, dari kuota 5,6 juta,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *