MANGUPURA, BALIPOST.com – Bukannya belajar dan diam di rumah, belasan remaja asal Denpasar Utara tepergok kumpul di wilayah Desa Adat Tegal, Darmasaba, Abiansemal. Badung, Kamis (9/4). Bahkan polisi menemukan dua botol arak.

Mereka langsung dibubarkan oleh pecalang dan Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Made Suparta, didampingi Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Jumat (10/4) mengatakan, menindaklanjuti imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri, Bhabinkamtibmas dikerahkan bersinergi dengan pecalang dan aparat desa melakukan patroli.

Baca juga:  Disidak, Penambangan Batu Padas di Tukad Sangsang

Sasarannya orang-orang masih berkumpul dan mengabaikan imbauan jaga jarak serta diam di rumah. Pada Kamis siang, Bhabinkamtibmas dan pecalang Desa Adat Tegal, Darmasaba, memergoki 15 remaja berstatus pelajar berkumpul di dam tersebut.

Begitu melihat petugas datang, mereka berusaha kabur tapi berhasil dicegah. Hasil pemeriksaan, ditemukan dua botol air mineral berisi arak.

Beberapa dari mereka mengaku tinggal di Jalan Antasura, Denpasar. “Setelah ditegur dan diberikan pengarahan supaya tidak keluar rumah, mereka disuruh pulang. Pihak pecalang melarang mereka ke sana lagi,” ujarnya.

Baca juga:  Diduga, Warga Jerman Bunuh Diri dengan Menembak Kepalanya

Iptu Oka menambahkan, sesuai perintah Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, sosialisasi dan patroli untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 terus dilakukan. Penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah bersinergi dengan instansi terkait, juga telah dilaksanakan. “Seperti Bapak Kapolres pernah sampaikan bahwa wabah virus Corona tidak bisa dihindari masuk Bali, tapi bisa dicegah. Caranya dengan penyemprotan cairan disinfektan. Selain itu, kebijakan pemerintah harus patuhi dan laksanakan dengan physical distancing atau menjaga jarak dengan orang lain demi mencegah virus Corona,” tegasnya.

Baca juga:  WN New Zealand Diadili Karena Ini

Yang tidak kalah penting untuk memutus penyebaran virus Corona yaitu jika tidak ada keperluan yang penting, masyarakat diharapkan tetap tinggal di rumah. Sementara pelaksanaan acara adat supaya dibatasi masyarakat yang berkumpul dan ini berlaku selama ada wabah virus Corona. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN