Penyemprotan disinfektan menggunakan armada water cannon di Tabanan. (BP/ist)

TABANAN, BALIPOST.com – Data jumlah Orang Dalam Pengawasan (OPD) di Kabupaten Tabanan yang sebelumnya dilaporkan 525 orang kini berubah. Dalam laporan harian Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tabanan, Selasa (31/3), jumlah OPD berkurang menjadi 90 orang dengan rincian 51 Orang Tanpa Gejala (OTG) dan 39 ODP.

Ini terjadi karena adanya perubahan syarat status (klasifikasi) OTG dan ODP sesuai aturan revisi 4 pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dalam perubahan tersebut yang dipantau hanya dengan syarat berdekatan dengan OTG, ODP dan PDP atau kontak erat dan menunjukkan gejala ke arah Covid-19.

Baca juga:  Nihil Tambahan Korban Jiwa COVID-19, Kasus Baru Bali Masih 2 Digit

“Jadi, setelah dicek oleh Dinas Kesehatan didapatkan data 90 orang OTG dan ODP,” terang Juru Bicara Satgas yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan Putu Dian Setiawan.

Sebelumnya 525 ODP di Kabupaten Tabanan melakukan isolasi mandiri. Saat ini dari 90 OTG dan OPD, 84 di antaranya masih dalam proses pemantauan intensif, sedangkan empat lainnya sudah selesai masa pemantauan. “Puskesmas akan membuatkan surat keterangan selesai dipantau untuk para peserta yang masuk dalam pantauan petugas,” jelasnya.

Baca juga:  Ketegasan Penanganan COVID-19

Sementara itu, satgas kembali melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan massal lintas instansi di seputaran Kota Tabanan, Kecamatan Marga, Kerambitan dan Selemadeg Timur. Selain itu, melanjutkan persiapan Rumah Sakit Nyitdah sebagai rumah sakit alternatif penanganan penderita Covid-19. “Tinggal pengisian kelengkapan linen dan oksigen, sedangkan SDM masih dalam proses persiapan pelatihan dan pemenuhan kebutuhan akomodasi,” tambah Setiawan. (Dewi Puspawati/balipost)

BAGIKAN