Tahanan Polres Badung dijemur untuk mencegah penyebaran COVID-19. (BP/ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tidak ingin penyebaran virus Corona di Polres Badung, semua tahanan dikeluarkan dari sel dan dijemur di halaman Mapolres, Senin (30/3). Polres juga meniadakan jam besuk, olahraga dan menjaga jarak antartahanan.

“Kami meniadakan jam besuk, tapi tahanan diberikan kebijakan berolahraga dan berjemur untuk meningkatkan imunitas tubuh mereka,” tegas Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, para pelaku beragam tindak pidana tersebut tetap mengenakan pakaian tahanan, tangan diborgol dan dijaga ketat petugas.

Baca juga:  Belasan Ribu Kasus Aktif Dicatatkan Bali, Dirawat di RS Kurang dari 10 Persen

“Kalau ada dari pihak keluarga tahanan atau sahabatnya ingin membesuk, hanya sampai di Pos Portal (Pos Jaga Mako) dan boleh menitipkan makanan atau pakaian. Mereka diperiksa ketat oleh petugas di Pos Penjagaan. Anggota kami yang akan mengantar ke tahanan,” ungkapnya. (Kertanegara/balipost)

BAGIKAN