Salah satu ogoh-ogoh yang ada di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah daerah mengimbau pawai ogoh-ogoh ditiadakan saat pengerupukan. Bahkan Gubernur Bali Wayan Koster membuat surat edaran akan melombakan pawai ogoh-ogoh saat HUT Provinsi Bali, Agustus mendatang.

Meski demikian, Polresta Denpasar tetap mengerahkan anggota untuk menggalang informasi jika ada yang tetap menggelar pawai ogoh-ogoh. Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol Nyoman Gatra, Selasa (24/3) menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum monitor akan ada menggelar pawai ogoh-ogoh.

Baca juga:  Di Buleleng, Seratusan Lokasi akan Gelar Pengarakan Ogoh-Ogoh

“Mungkin nanti sore akan ketahuan. Kami tetap memantau di lapangan,” ujarnya.

Walau secara umum pawai ogoh-ogoh ditiadakan, lanjut Kompol Gatra, pihaknya tetap mengerahkan personel untuk pengamanan. Apakah ada sanksi kalau ada yang membandel? “Ada,” tegas mantan Kapolsek Kawasan Laut Benoa, Denpasar Selatan ini.

Namun ia tidak menjelaskan jenis sanksinya.

Seperti diberitakan, malam pengerupukan di Denpasar berbeda dari tahun sebelumnya karena pawai ogoh-ogoh ditiadakan. Meski demikian, Polresta tetap mengerahkan anggotanya untuk pengamanan.

Baca juga:  Tak Ingin Pawai Ogoh-ogoh Jadi Kluster COVID-19, MDA Marga Siapkan Aturan Khusus

Polresta mengerahkan anggota untuk pengamanan upacara Melasti 543 personel, pawai ogoh-ogoh 544 orang dan saat Nyepi 545 anggota. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN