Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – I Kadek Diana atau IKD, kader PDI Perjuangan (PDI-P) di DPRD Bali yang diusulkan dipecat sudah bereaksi atas sanksierikan partainya itu. Diana menilai keputusan partai tidak adil.

IKD juga menyebut partai semena-mena dan mengabaikan aspek hukum, serta lebih mengedepankan aspek kekuasaan. Padahal dalam AD/ART partai, ada tahapan seperti peringatan dan pembebastugasan sebelum diusulkan dipecat.

“Tapi ini kan langsung semuanya dan itu tanpa ada pemanggilan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi apa yang menjadi berita itu benar seperti itu. Karena tidak ada kan berarti mengambil keputusan berdasarkan berita. Jadi hanya berdasarkan dugaan,” ujarnya.

Baca juga:  Berpartisipasi di DTIK Fest 2025, Inovasi Keberlanjutan INSTIKI Diapresiasi Wali Kota dan Gubernur

Terkait hal ini, Ketua DPD PDI-P Bali Wayan Koster menegaskan bila tidak perlu ada klarifikasi dari kedua kader yang diusulkan dipecat. Termasuk di dalamnya I Kadek Diana.

Sebab, sudah ada banyak pihak yang memberikan data terkait perbuatan keduanya. “Diklarifikasi nggak akan berubah. Nggak usah klarifikasi. Semua anggota fraksi sudah cerita keadaannya, gak perlu klarifikasi,” ujarnya.

Koster menambahkan, keputusan pemecatan merupakan kewenangan DPP.

Baca juga:  Di Bali, Angka Kasus Demam Berdarah Masih Tinggi Selama 2022

Selain dugaan selingkuh yang membelit dua kader PDI-P, satu lagi kader yang juga anggota DPRD Bali berinisial MD diduga terlibat kasus penipuan dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar. MD bahkan dijemput paksa oleh polisi karena mangkir dari panggilan penyidik.

Sementara Ketua DPD PDI-P Bali Wayan Koster mengaku belum mengetahui informasi terkait dugaan penipuan yang dilakukan MD. “Saya belum mengikuti itu, ya mungkin ada masalah. Saya cek dulu, saya belum dapat informasi soalnya,” katanya. (Rindra Devita/balipost)

Baca juga:  Bermodus Jasa Ekspedisi, Tato Diringkus Gegara Tipu Saudagar Cengkih Rp1,2 Miliar
BAGIKAN