Suasana pengarakan ogoh-ogoh. (BP/dok)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pawai ogoh-ogoh yang diselenggarakan sehari menjelang Nyepi Tahun Baru Caka 1941 rentan memicu bentrok. Oleh karena itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Badung I Gde Eka Sudarwitha telah berkoordinasi dengan elemen desa adat untuk melarang sekaa teruna dan yowana mengonsumsi minuman keras sebelum mengarak ogoh-ogoh.

“Para bendesa sudah kami imbau agar melarang minum-minuman beralkohol sebelum tawur dilarang. Kalau sampai ditemukan, ogoh-ogohnya didis tidak ikut pawai,” tegas Eka Sudarwitha, Kamis (5/2).

Baca juga:  Desa Adat Serokadan Lestarikan Tradisi Ngejot Punjung ke Pengantin Baru

Eka Sudarwitha juga mengingatkan penerima dana wajib membuat ogoh-ogoh. Sebab, jika di kemudian hari ternyata ogoh-ogoh tak dibuat, dana yang sudah diterima harus dikembalikan. Demikian pula ogoh-ogoh yang dibuat harus sesuai kriteria. Tak dibolehkan keluar dari ketentuan.

“Mereka harus kembali kepada pakemnya. Misalnya bentuknya harus bhuta kala, bahan-bahan alami, kemudian menjaga ketertiban lingkungan,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN