Beberapa siswi tengah menulis di daun lontar saat lomba nyurat aksara Bali pada Pesta Kesenian Bali (PKB) XL di Taman Budaya Bali, Selasa (3/7). (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bahasa Bali tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, melainkan juga penanda identitas dan jati diri manusia Bali. Kemunduran dalam pemakaian Bahasa Bali berarti melemahkan identitas dan kematian Bahasa Bali berarti punahnya karakter sosial budaya manusia Bali.

Hingga saat ini, jumlah penutur Bahasa Bali termasuk salah satu yang terbanyak diantara bahasa-bahasa daerah di Indonesia yakni mencapai kisaran 3.800.000 orang. Penutur itu tidak hanya di Pulau Bali.

Baca juga:  Klungkung Komitmen Lestarikan Bahasa dan Aksara Bali, Bupati Sebut Kewajiban Bukan Paksaan

Ada juga di Nusa Tenggara Barat bagian barat dan sejumlah daerah yang dominan dihuni transmigran asal Bali. Seperti di Lampung, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan Tengah.

Bahasa Bali, tidak hanya sebagai alat komunikasi sehari-hari melainkan juga penjaga identitas dan jati diri. Para penutur Bahasa Bali umumnya adalah mereka yang menjadi pengusung Budaya Bali yang bernafaskan agama Hindu.

Dalam contoh nyata, kaitan bahasa dan identitas adalah dimanapun, jika ada yang berkomunikasi menggunakan Bahasa Bali, biasanya akan disimpulkan penuturnya adalah orang Bali. Lebih dalam lagi, bahasa Bali digunkan saat kegiatan-kegiatan sosial budaya dan keagamaan di Bali.

Baca juga:  Kesulitan Bayar Cicilan, Sejumlah Bank dan Leasing Siap Berikan Keringanan

Lembaga adat seperti desa adat, banjar dan pelaksanaan ritual di tempat suci sebagian besar menggunakan bahasa Bali. Dengan demikian fungsi bahasa Bali sangat terkait dengan pertahanan budaya, identitas dan jati diri manusia Bali.

Upaya pemerintah daerah Bali melalui Dinas Kebudayaan yang menggelar bulan bahasa Bali selama Februari 2020 patut diapresiasi. Bulan Bahasa Bali dengan tujuan utamanya adalah menjaga eksistensi bahasa Bali agar tidak mengalami kepunahan tahun ini merupakan yang kedua kalinya pasca ditetapkannya pergub nomor 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali. (Nyoman Winata/balipost)

Baca juga:  Dewan Pendidikan Tabanan Geliatkan Lomba Mesatua dan Mepidarta

Ulasan mengenai pentingnya menjaga Bahasa Bali dapat dibaca di Harian Bali Post, Senin 3 Februari 2020.

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *