AMLAPURA, BALIPOST.com – Surat kaleng terkait keluhan sejumlah warga soal judi sabung ayam di sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem jadi viral. Merespons ini, Polres langsung turun ke lokasi.

Kanit Buser Satres Polres Karangasem, Ipda Wira Graha Setiawan, mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut. Kata dia, pengecekan dilakukan di sejumlah tempat yang diduga menjadi arena judi sabung ayam.

Baca juga:  Ketua dan Bendahara LPD Belumbang Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan

“Kita sudah turun sejak Senin (20/1). Dan hasilnya nihil. Tak ada warga beraktivitas di arena. Dan Rabu (22/1) kita telah lakukan pembongkaran arena, di Wilayah Samuh, Desa Bugbug bersama dengan warga setempat serta tokoh adat,” ucapnya.

Setiawan mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh di masyarakat, arena sabung ayam sudah tak beroperasi sejak sepekan karena dilarang oleh pemilik lahan. “Biasanya arena beroperasi pagi dan malam. Dan di arena lainnya, dipastikan sudah tak ada yang beroperasi lagi judi sabung ayam,” katanya.

Baca juga:  Sidang di PN Denpasar Ditunda 2 Pekan, Ini Pengecualiannya

Guna mengantisipasi judi sabung ayam, tegas Setiawan, pihaknya telah menerjunkan belasan personil buser di masing-masing kecamatan untuk melakukan pemantau terhadap aktivitas judi sabung ayam. “Bila ditemukan ada judi sabung ayam, maka akan langsung digerebek,” tegasnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *