Ilustrasi uang.. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bank Indonesia Kantor Perwakilan (KPw) Provinsi Bali memproyeksi kebutuhan tunai masyarakat di Provinsi Bali menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H sebesar Rp 4,4 triliun. Untuk itu BI membuka kantor kas di luar kantor bersama perbankan di Bali.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Teguh Setiadi, mengatakan BI akan mempersiapkan kebutuhan uang kartal dalam pecahan kecil dan besar. Dari Rp 4,4 triliun itu, terdiri dari Uang pecahan besar Rp 4,2 triliun dan uang pecahan kecil sebesar Rp 198 miliar.

Baca juga:  Bukan Uang, Ini Jenis Bantuan yang Bisa Disalurkan ke Satgas COVID-19

Proyeksi ini dikatakan meningkat sebesar 13 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp 3,9 triliun. Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain rangkaian hari libur Lebaran yang bertepatan dengan pembayaran gaji dan THR bagi PNS/TNI/Polri dan hari raya Isa Al-masih. Sementara itu, BI memiliki persediaan uang Rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Bali sebesar Rp 5,1 triliun.

Pemenuhan uang pecahan kecil akan dilayani melalui kegiatan layanan kas luar kantor antara lain melalui layanan kas keliling. Yaitu, kegiatan kas keliling luar kota pada 6-8 Mei 2019 di Kabupaten Karangasem, 13-15 Mei 2019 di Kabupaten Jembrana dan 20-22 Mei 2019 di Kabupaten Buleleng.

Baca juga:  Soal WNA Syuting Video Porno di Kawasan Batur, Imigrasi Angkat Bicara

BI juga melaksanakan layanan kas keliling bersama perbankan yang memiliki kendaraan layanan yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, Permata, Maybank, CIMB Niaga, BJB, BPD Bali, BTN dan Bank Muamalat mulai 22 – 31 Mei 2019 di Lapangan Parkir Timur Renon. Selain melalui layanan kas keliling, Bank Indonesia juga bekerjasama dengan perbankan melalui layanan penukaran oleh 51 bank umum pada 20- 31 Mei 2019, baik melalui program card to cash, book to cash maupun penukaran.

Baca juga:  Menuju Ekonomi Digital, BI Kembangkan BI Fast hingga QRIS Cross Border

Jumlah loket perbankan yang tersedia sebanyak 196 titik lokasi tersebar diseluruh kabupaten/kota provinsi Bali. Jumlah loket tersebut menurun sebesar 0,5 persen jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya sejumlah 197 loket. Ini karena salah satu bank menutup kantornya di Bali, yaitu Standart Chartered Bank. Untuk pemerataan penukaran kepada masyarakat, maksimal penukaran akan dibatasi sebesar Rp 4,4 juta per orang. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *