Ilustrasi pasien

DENPASAR, BALIPOST.com – Pada tahun ini diperkirakan akan terjadi peningkatan kasus Demam Berdarah (DB) atau bahkan ledakan kasus. Maka dari itu kenali tanda – tanda Demam Berdarah dan tanda bahaya DB.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Sub Spesialis Penyakit Tropis dan Infeksi RSUP Sanglah, dr. I Ketut Agus Somia, Sp.PD-KPTI, Kamis (31/1). Lanjutnya tanda-tanda DB adalah nyeri hebat, sakit kepala, apalagi ada tanda yang menunjukkan ke arah pendarahan misalnya ada bercak-bercak merah kemerahan pada kulit, ia mengimbau agar segera ke faskes (fasilitas kesehatan).

Faskes yang dituju bisa ke puskesmas karena di puskesmas kini telah tersedia laboratorium yang bisa menentukan arah infeksi yang diderita pasien.

Baca juga:  Sempat Hilang Beberapa Bulan, Gepeng Kembali Berkeliaran di Ubud

Jika terbukti DB, selanjutnya adalah mengklasifikasikan kasusnya, apakah ringan, sedang atau berat. Jika kasusnya ringan, maka tidak perlu dirawat inap di rumah sakit.

Hanya saja mesti datang secara reguler ke faskes. “Jadi kalau ada tanda-tanda itu segera melaporkan kasusnya dan ikuti perjalana penyakitnya,” imbuhnya.

Sedangkan jika ada tanda-tanda peringatan, petugas kesehatan akan menyarankan untuk rawat inap, bisa di puskesmas atau rumah sakit. Mengingat saat ini sudah ada puskesmas rawat inap.

Dokter puskesmas pun dikatakan mampu melakukan perawatan kasus DB karena pedoman perawatan sudah ada. Misalnya dengan tanda peringatan berupa pengentalan darah, diberikan cairan infus yang juga sudah diatur dalam panduan penanganan.

Baca juga:  Bantuan Pengganti SPP Siswa Swasta Segera Direalisasi

Jika infeksi DB ada kecenderungan ke arah berat, maka akan direferal ke rumah sakit seperti RSUP Sanglah. Karena ada kasus berat yang disertai dengan gangguan fungsi organ tertentu, misalnya syok. “Di sini (RSUP Sanglah) bisa dilakukan perawatan dan fasilitas ICU untuk melakukan perbaikan ada di sini. Tidak perlu panik asalkan masyarakat bisa mengenali secara awal,” tandasnya.

Tanda-tanda kegawatdaruratan, misalnya terjadi demam, kejang beberapa hari kemudian demamnya hilang. Kata dr. Somia ini perlu diwaspadai. “Tahu-tahu lemas dan perdarahan. Baru buru-buru ke faskes. Ya kalau begitu, terlambat. Apalagi kalau sudah ada disfungsi organ akan sulit diperbaiki. Jadi perawatan itu tujuannya sebisa mungkin mencegah terjadinya disfungsi organ,” pungkasnya.

Baca juga:  Sisir Lapangan Puputan, Polisi Temukan Sajam hingga Miras

Selain itu ia mengimbau untuk tidak menyepelekan demam. Karena demam dengan suhu di atas 38 derajat celsius berarti ada sesuatu yang tidak normal terjadi di dalam tubuh. “Demam itu adalah tanda obyektif, ada sesuatu yang tidak normal terjadi dalam tubuh,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *