BNN
Kepala BNN Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Angka penyalah guna narkoba yang melibatkan karyawan swasta masih bertengger di posisi teratas. Untuk itu, secara bertahap BNNP Bali beserta jajarannya merangkul karyawan swasta agar mampu membentengi diri dari pengaruh narkoba.

Pada Selasa (30/10), BNNP Bali dan BNNK Badung mengundang 30 karyawan bidang pariwisata, hiburan dan jasa di wilayah Kabupaten Badung. Mereka dikumpulkan untuk mengikuti workshop pengembangan kapasitas pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kuta.

Baca juga:  Banjir Bandang di Seraya, Warga Tak Bisa Melintas

“Masih banyaknya penyalah guna narkoba di Bali, sehingga perlu adanya langkah antisipasi untuk menekannya. Salah satu program BNN untuk menekan angka prevalensi penyalah guna narkoba melalui kegiatan workshop ini,” ucap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, didamping Kepala BNN Badung AKBP Ni Ketut Masmini dan I Gusti Ngurah Agung, perwakilan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung.

Jenderal bintang satu di pundak ini menyampaikan, permasalahan narkoba tidak bisa dilaksanakan secara mandiri oleh BNN. Oleh karena itu perlu adanya kolaborasi dan sinergitas dari berbagai macam multi disiplin ilmu, terutama dari para instansi swasta yang notabene berperan dalam upaya P4GN. “Dari data penyalaguna yang direhabilitasi, pelaku karyawan swasta angka prevalensi masih tinggi,” ujarnya.

Baca juga:  Beralasan Ini, Pasutri Dagang Bakso Nyambi Jual Pil Koplo

Digelarnya kegiatan tersebut bertujuan untuk membekali seluruh peserta agar peduli terhadap pemasalahan narkoba di lingkungan kerjanya. Selain itu mampu mensinergikan program pemberdayaan masyarakat antinarkoba.

Termasuk memetakan calon penggiat antinarkoba yang akan dibekali untuk pengembangan kapasitas P4GN. “Kami berharap terselenggaranya kegiatan ini bisa mewujudkan kepedulian lembaga atau instansi untuk berperan aktif dalam membangun lingkungan kerja bersih dan bebas dari narkoba. Dari di lingkungan kerja masing-masing secara mandiri, sukarela dan berkelanjutan,” tutup Brigjen Suastawa. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Taman Ayun
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *