Petugas melakukan uji tera ulang terhadap timbangan meja di Balai Banjar Abianbase Kaja Jauh, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar, Rabu (5/9). (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar  melakukan uji tera ulang di Balai Banjar Abianbase Kaja Kauh, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Gianyar Rabu (5/9). Tiga hari diselengaarakan kegiatan ini sudah melaukan uji tera terhadap puluhan timbangan milik para pedagang.

Kadisperindag Gianyar Ir Wayan Suamba, MT menjelaskan Kabupaten Gianyar sudah ditetapkan mandiri uji tera ulang sejak Juli 2017. Tahun ini pun diagendakan 45 kali kegiatan dengan menyasar seluruh kawasan di Kabupaten Gianyar . “ Kalau yang sekarang di Balai Banjar Abianbase Kaja Kauh ini merupakan uji tera ulang yang ke 29, “ katanya.

Baca juga:  Tiga Orang Pengedar SS Ditangkap Polisi

Uji tera ulang di Balai Banjar Abianbase Kaja Kauh ini diselengagrakan selama 5 hari, dari Senin (3/9) hingga Jumat (5/9). Selama tiga hari di selenggarakan petugas sudah melakukan uji tera ulang untuk 73 timbangan yang gunakan dalam mengukur untuk transaksi. Seperti timbangan meja, timbangan sentisimal, timbangan logam, hingga timbangan elektronik dan timbangan neraca emas. “ Hingga Rabu pagi ini sudah 73 timbangan, jumlah ini akan terus bertambah hingga Jumat mendatang, “ katanya.

Baca juga:  Amankan Hari Buruh, Polda Kerahkan Ribuan Personel

Kegiatan uji tera ulag di Balai Banjat Abianbase Kaja Kauh ini menyasar para pedagang yang menggunakan timbangan di Pasar Umum Gianyar dan sekitarnya. “Tujuan uji tera ulang ini untuk memastiakn kebenaran pengukuran, serta dalam rangka perlindungan konsumen, termasuk untuk pedagang itu sendiri agar tida merugi, “ ucapnya.

Sementara untuk pedagang yang belum datang untuk uji tera ulang, pihaknya sudha menyiapkan petugas untuk melakukan sidak ke beberapa pedagang. Setelah ini kegiatan serupa akan kembali digelar di kawasan lain. “ Kalau sebelumnya kita selengarakan di Pasar Payangan, selanjutnya kita akan sasar pasar lain, sehingga semua pedagang di tujuh kecamatan bisa mengikuti uji tera ulang, “ katanya.

Baca juga:  Dari Perempuan Sambil Gendong Anak Hendak Akhiri Hidup hingga Dampak G20 bagi Bali Kecil

Suamba menambahkan pihaknya juga berencana memperluas pelayanan, dengan menyasar meteran air. Mereailsasikan rencana itu ia pun mengusulkan penambahan tenaga penera di diklat metrologi Bandung. “Meteran air wajib tera sesuai dengan Permendag no 67/2018, da kita pasti kordinasi dengan PDAM, “ tandasnya. (manik astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *