Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Malaysia. (BP/kmb)

SURABAYA, BALIPOST.com – Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda (TMPJ) kembali melakukan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu selama dua kali berturut-turut pertengahan bulan ini. Petugas berhasil mengamankan ZH (27 th) dan RY (37 th) dalam waktu yang hampir bersamaan.

Keduanya merupakan warga Kebon Benyer, Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur. ZH ditangkap pada Minggu (14/1) sekitar pukul 12.00 WIB.

Usai pesawat Air Asia (XT-393) rute Johor Baru (JHB) Surabaya (SUB) mendarat di Bandara Internasional Juanda. Tersangka membawa dua bungkus sabu seberat masing – masing 70 gram di dalam anusnya.

Baca juga:  Sasar PCC, Polisi Temukan Obat Kedaluarsa di Apotek

Setelah uji narcotest terhadap kristal putih tersebut menunjukan hasil positif, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara, RY (37 th) tertangkap pada Rabu (17/1) sekitar pukul 12.00 WIB usai turun dari pesawat Air Asia (XT-393) rute Johor baru (JHB) – Surabaya (SUB), dan mendarat di Bandara lnternasional Juanda. Berdasarkan image X-Ray, petugas mencurigai tas hitam yang dianggap tidak wajar.

Baca juga:  Terlibat Kokain, Wanita Asal Rusia Hanya Dituntut 3 Tahun

Lantas petugas membawa penumpang RY dan tas hitam miliknya ke ruang pemeriksaan.

Petugas mendapatkan bubuk kristal putih yang diduga sabu (metampethamine), disembunyikan dengan cara dimasukkan diantara dua baskom yang direkatkan menjadi satu (total sembilan pasang baskom). Total keseluruhan, bruto 2.950 gr (dua ribu sembilan ratus lima puluh gram). Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Timur untuk proses dan pengembangan lebih lanjut.
“Penelitian dan pendalaman ini selalu melibatkan instansi lain. Karena peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan dan lebih teroganisir,” terang Kepala KPPBC TMPJ, Budi Harjanto.

Baca juga:  Kasus Mantan Bupati Candra, Kejari Klungkung Tahan Nata Wisnaya

Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini telah menyelamatkan 15.450 (lima belas ribu empat ratus lima puluh) jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang.

“Bahwa generasi muda merupakan generasi penerus yang rawan terhadap penyalahgunaan narkoba bisa kita selamatkan,” imbuh Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. (kmb/bisnissurabaya)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *