Abdul Kharis Almasyhari. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Abdul Kharis Almasyhari mengaku memiliki beberapa cacatan penting di akhir penghujung tahun 2017. Salah satu catatan penting Komisi I DPR adalah penyelesaian revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Di Tahun 2017 ada yang kurang yaitu persoalan draf UU Penyiaran yang dari awal Februari 2017 hingga sekarang masih di Baleg (Badan Legislasi) DPR, belum selesai proses harmonisasi. Kita akan kirimkan surat kepada pimpinan DPR agar draf yang sudah hampir satu tahun ini bisa segera dibahas lebih lanjut,” kata Kharis di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/12).

Baca juga:  Disesalkan, Dana Desa Tidak Naik

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyoroti beragam persoalan yang dibidangi komisi yang dipimpinya itu, antara lain di bidang legislasi terkait pembahasan Undang-Undang (UU), TNI terutama masalah alat utama sistem pertahanan (alutsista) dan kesejahteraan prajurit, perbatasan negara, persoalan hubungan luar negeri, hingga kasus-kasus di kancah Internasional.

Mengenai persoalan perbatasan, Kharis mengakui permasalahan yang sering terjadi adalah dengan negara jiran, seperti Malaysia. “Kita (Komisi I DPR) juga telah melihat langsung titik perbatasan antar negara di tengah laut, dengan melihat langsung koordinat batas Indonesia dan Singapura. Bahkan saat ini, masih ada 4000 pulau yang belum kita berikan nama agar tak diambil atau diakui oleh negara lain,” imbuhnya.

Baca juga:  Bulatkan Konsepnya, Baleg Sarankan RUU Provinsi Bali Disosialisasikan

Begitu juga dengan persoalan di internal TNI seperti kesejahteraan prajurit. Ia menyoroti masih kurangnya rumah dinas untuk anggota TNI. Saat ini jumlah TNI mencapai 500 ribu personil lebih, sedangkan rumah dinas mereka hanya mencapai 200 ribu. “Ini juga menjadi sorotan kita. Kita harapkan kepada Panglima TNI yang baru ini dapat memberikan solusi. Apalagi kita banyak menerima aduan dari masyarakat soal sengketa tanah yang diklaim milik TNI. Hal itu harus segera terselesaikan,” ungkap Kharis.

Baca juga:  Dikembalikan, Berkas Kasus Rudapaksa Libatkan Pensiunan Militer AS ke Polisi

Salah satu solusi terbaik untuk rumah dinas TNI, menurutnya adalah pengadaan rumah susun. “Karena tanah yang tersedia memang belum mencukupi,” kata Kharis.

Sedangkan untuk kasus Internasional, masalah aktual saat ini adalah mengenai klaim sepihak Presiden Amerika Serikat (Amerika Serikat) Donald Trump bahwa Yerussalem adalah ibukota Israel. “Yang jelas, seluruh dunia mengecam hal tersebut. Dan secara lansung dan terang terangan dia membuat berantakan upaya perdamaian dunia yang sudah diperjuangkan sekian puluh tahun. Kita di DPR juga sudah lakukan interupsi. Trump harus mencabut statementnya,” tegasnya. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *