Penyelenggaraan Lokakarya Pusat Logistik Berikat di Tangerang, Rabu (29/11). (BP/ist)
TANGERANG, BALIPOST.com – PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia (GMF) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu serta Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) menyelenggarakan Loka Karya Pusat Logistik Berikat di Tangerang, Rabu (29/11). Loka Karya bertujuan untuk memberikan informasi secara menyeluruh mengenai konsep dan teknis Pusat Logistik Berikat, serta mendengar secara langsung kebutuhan para pengguna fasilitas, khususnya yang berkaitan dengan Logistic and Bonded Services.

Acara ini dihadiri oleh Kepala sub-direktorat Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Direktorat Fasilitas Bea Cukai, Tatang Yuliono, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang, Ketua Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI), Ety Puspitasari dan berbagai perwakilan dari Maskapai Penerbangan, Supplier, dan juga Original EquiomentManufacturer (OEM).

Baca juga:  Ini Target Rasio Kewirausahaan Indonesia

Dirut GMF Iwan Joeniarto mengatakan, acara ini dimaksudkan ingin memberikan pemahaman kepada pengguna fasilitas Pusat Logistik Berikat bidang Aviasi, agar secara mendalam lebih memahami bagaimana fasilitas ini dapat membawa manfaat besar bagi penggunanya.

Sejak diresmikan sebagai Pusat Logistik Berikat oleh Menkeu 19 Oktober 2016 lalu, kata Iwan, GMF telah memberikan one stop solution bagi aviation logistic and trading melalui penyediaan jasa shipping arrangement, customs brokerage, serta warehouse management dengan didukung oleh lT based inventory management dan harga yang kompetitif.

Baca juga:  KPU Jembrana Masih Kekurangan 5 Ribu Surat Suara

Ia berharap, Pusat Logistik Berikat ini mampu mendorong GMF untuk menjadi hub lalu Iintas logistik komponen pesawat di Indonesia, serta menjadikan GMF sebagai total solution maintenance provider melalui penyediaan solusi perawatan pesawat yang terintegrasi bagi customers.

Keberadaan PLB bagi GMF, kata Iwan, memiliki beberapa keuntungan bagi pelaku industri aviasi, diantarannya dengan kemudahan kegiatan penimbunan barang menjadi lebih sederhana. “Para pelaku industri aviasi disini akan mendapatkan penangguhan bea masuk dan pajak apabila transaksi dilakukan di dalam Pusat Logistik Berikat,” tambahnya.

Sementara itu Kepala sub-direktorat Tempat Penimbunan Berikat (TPB) Direktorat Fasilitas Bea Cukai, Tatang Yuliono berharap, GMF memaksimalkan utilisasi fasilitas yang telah diberikan Ditjen Bea Cukai. Sebagai satu-satunya pemilik fasilitas PLB bidang Aviasi di Indonesia, kata dia, GMF harus terus mengembangkan dan mempromosikan bisnisnya kepada potential customer.

Baca juga:  Kantor BKD Nganjuk Digeledah KPK

Pada kesempatan yang sama, GMF diwakili oleh Direktur Base Operation, Rahmat Hanafi menandatangani nota kesepahaman untuk Layanan Logistik GMF dengan PT Air Indonesia, serta perjanjian kerjasama total care logistic support dengan PT Sriwijaya Air, PT Airfast indonesia, dan PT Kaiimasada Pusaka. Perjanjian kerjasama total care logistic support ini mencakup jasa ekspor, impor, dan distribusi; customs brokerage, dan Pusat Logistik Berikat. (Nikson/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *