Lebaran
Dinas Pertanian (Distan) Buleleng melakukan pengawasan terhadap peredaran daging di rumah pemotongan hewan dan pedagang pengecer di pasar tradisional. (BP/mud)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2017, pengawasan pemotongan hewan di Buleleng mulai diawasi dengan ketat. Ini dilakukan untuk mencegah beredarnya daging tidak layak konsumsi. Di samping itu, Distan membina tukang potong hewan (Jagal-red) agar memperhatikan teknis pemotongan dan mengolah daging sebelum dipasarkan kepada masyarakat luas.

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Nyoman Swatantra didampingi Kepala Bidang (kabid) Kesehatan Hewan (Keswan) Drh. Wayan Susila di kantornya Selasa (20/6) mengatakan, pengawasan dilakukan oleh petugas dokter hewan di wilayah kecamatan bersama petugas dari Distan. Pengawasan menyasar rumah pemotongan hewan milik pemerintah di Kecamatan Sukasada dan di Kecamatan Seririt. Kedua rumah potong milik pemerintah ini hanya untuk pemotongan sapi.

Baca juga:  Jokowi Ngaku Sedih, Anggaran Digunakan Beli Barang Impor Semua

Sementara babi dan ayam, aktifitas pemotongannya masuk jenis skala rumah tangga, karena pedagang memotong langsung di rumah mereka masing-masing. Kendati lokasi pemotongannya menyebar, akan tetapi petugas yang sudah dibentuk tetap melakukan pengawasan. “Kalau Idul Fitri tidak ada pemotongan hewan secara masal, tetapi kita tetap melakukan pengawasan rutin,” katanya.

Menurut Swatantra, pengawasan yang dilakukan bukan saja mencegah praktek curang dengan mengedarkan daging yang tidak layak konsumsi, akan tetapi pihaknya terus berupaya memberikan pengertian kepada tukang potong (jagal-red) agar memotong hewan yang sehat dan tidak cacat. Selain itu, daging dalam bentuk karkas harus diperlakukan dengan baik dan media yang digunakan harus terjaga kebersihannya.

Baca juga:  Disebut Persoalkan Kehadiran Koster di Rembug Desa, Ini Kata Sugawa Korry

“Indikasi kecurangan itu bisa saja terjadi ketika mulai pemotongan hingga daging sudah dalam bentuk karkas. Mengantisipasi daging tidak layak konsumsi ini terus berikan pengertian kepada tukang potong, sehingga daging yang beredar untuk hari raya nanti hegienis,” tegasnya.

Swatantra menambahkan, pengawasan tidak cukup dilakukan oleh petugas saja, akan tetapi peran masyarakat yang akan membeli daging untuk kebutuhan hari raya atau keperluan lain dituntut untuk waspada. Hal yang bisa dilakukan adalah mengamati tekstur daging, bau, dan harga. Beberapa ciri-ciri fisik daging akan sangat mudah dibedakan antara daging yang tidak hegienis dengan yang layak konsumsi.

Baca juga:  Gratifikasi Mantan Kajari Buleleng, Transfer Dana Miliaran Rupiah Libatkan Sekretaris

“Masyarakat bisa membedakan kalau sudah bau atau teksturnya kaku atau bahkan terlalu cerah dan tidak dikrubuti lalat, dan harga murah sudah patut diwaspadai kalau daginggnya tidak hegienis dan konsumen bisa memilih-milih sebelum membeli,” imbuhnya. (mudiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *