turis
Tersangka HA (29) dan AR (18) ditangkap setelah mencuri tas milik WNA di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara.(BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara asing (WNA), Aneta Tvrznikova (27) asal Ceko menjadi korban pencurian di On Warung di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Jumat (21/4) lalu. Berselang beberapa jam setelah kejadian, anggota Polsek Kuta Utara berhasil menangkap pelakunya berinisial HA (29) bersama keponakannya, AR (18), sama-sama asal Madura, Jawa Timur.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa, Minggu (30/4) mengatakan, pada waktu kejadian sekitar pukul 02.00 Wita, korban berstatus mahasiswa ini tiba di TKP. Selanjutnya turis wanita yang menginap Made Surf House di Jalan Pantai Berawa Gang Salak, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung ini, duduk di depan warung sambil ngobrol dengan teman. “Korban menaruh tas di kursi sebelah tempat duduknya,” tegas Iptu Ika Prabawa.

Baca juga:  Polresta Denpasar dan Pemkot Rancang Layanan Angkutan Sekolah

Berselang beberapa menit kemudian, datang pelaku dan langsung berhenti di TKP. Tersangka HA menghampiri korban dan berpura-pura menayakan alamat. Sedangkan AR bersiap di atas sepeda motor. Saat korban menunjukkan alamat yang ditanyakan itu, HA langsung mengambil tas korban berisi HP Iphone, HP Samsung, uang tunai Rp 1 juta, kartu kredit Bank ERA dan kunci kamar hotel. “Setelah mengambil tas, pelaku naik motor dan langsung kabur. Kerugian yang dialami  korban sekitar Rp 14 juta,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.

Baca juga:  Cok Ace yang Pertama Rampungkan Tes Psikologi

Korban langsung teriak minta tolong sambil mengejar pelaku. Seorang warga langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek.  Berdasarkan laporan tersebut, anggota Opsnal Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Keterangan saksi, bahwa pelaku sempat dikejar warga. Diduga pelaku ketakutan sehingga masuk ke  sawah. Kedua pelaku kabur meninggalkan sepada motornya Honda Vario DK 6959 QN.

Setelah melakukan penyisiran di sekitar TKP, Sabtu (22/4) pukul 09.00 Wita, tersangka AR berhasil ditangkap di gudang. Polisi juga berhasil mengamankan tas milik korban. Dari pengembangan, sekitar pukul 12.00 Wita giliran HA ditangkap di tempat kos temannya di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat.

Baca juga:  Jambret Sasar Belasan WNA Ditembak

“Tersangka AR mengaku awalnya mau diajak makan sama pamannya (HA). Ternyata diajak mencuri. Mereka kos di Jalan Buana Raya, Denpasar Barat. Kasus ini masih kami kembangkan, siapa tahu mereka yang selama ini beraksi di wilayah Kuta Utara,” ungkapnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *