Pengelolaan APBDes
Salah satu baliho pengelolaan APBDes yang dipasang Desa Abang Batudinding. (BP/ina)
BANGLI, BALIPOST.com – Sejumlah perbekel di Kabupaten Bangli sejak sebulan terakhir melakukan pemasangan baliho APBDes di depan kantor desa masing-masing. Hal itu dilakukan untuk menunjukan transparansi pengelolaan APBDes kepada masyarakat.

Adapun salah satu dari sejumlah desa di Bangli yang sudah memasang baliho pengelolaan APBDes yakni Desa Abang Batudinding. Dalam baliho berukuran besar yang dipasang di depan kantor desa dituangkan secara rinci soal besaran dan sumber pendapatan, pembiayaan serta belanja desa selama 2017.

Perbekel Desa Abang Batudinding yang juga Ketua Forum Perbekel Kabupaten Bangli Made Diksa saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan baliho pengelolaan APBDes ini dilakukan sejumlah perbekel di Bangli sejak sebulan terakhir. Pemasangan baliho ini dilakukan sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh pendamping desa saat bimtek peningkatan kapasitas pemerintahan desa di SKB Kayuambua belum lama ini. “Semua desa dianjurkan untuk memasang baliho tersebut. Sejauh ini masih ada beberapa yang belum memasang karena APBDesnya belum disahkan,” ujarnya Minggu (9/4).

Baca juga:  Di Denpasar, Realisasi Dana Desa Capai 80 Persen
Dipaparkan Diksa, dalam baliho yang dipasang tersebut pihaknya mencantumkan semua sumber pendapatan desa diantaranya dari pajak hotel dan restoran (PHR), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Demikian juga dengan besaran SILPA tahun sebelumnya serta besaran belanja desa tahun ini dimuat dalam baliho tersebut secara terperinci. “Tujuannya supaya masyarakat bisa tahu sejauh mana pengelolaan anggaran di desa. Ini sebagai wujud transparansi kepada masyarakat,” jelasnya.

Dikarenakan APBDes berlaku selama setahun maka tentunya baliho tersebut akan terus diperbaharui setiap tahunnya. “Selama ini memang tidak ada masyarakat yang menanyakan penggunaan anggaran di desa. Namun sesuai anjuran pendamping desa, seluruh pendapatan dan penggunaan anggaran desa ini wajib dituangkan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *