miskin
Beras Rastra belum bisa didistribusikan akibat terganjal hari raya dan masalah administrasi. (BP/dwa)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Akibat perubahan data yang dilakukan pemerintah pusat, sebanyak 42 rumah tangga miskin (RTM) di Kabupaten Klungkung dipastikan tidak lagi menerima jatah beras sejahtera (rastra) atau raskrim, pada tahun 2017.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung akan mensurvei kondisi dari puluhan RTM yang tidak lagi mendapatkan jatah beras. Bila dipandang masih layak, Pemkab Klungkung akan mengusulkan agar bisa mendapatkan haknya kembali.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana, tercatat pada 2016 penerima rastra 8.602 RTM, namun pada 2017 penerimanya menyusut menjadi 8.560 RTM sehingga terdapat selisih hingga 42 RTM. “Kita di dinas hanya mengkawal data tersebut, karena sudah turun seperti itu dari pusat.” sebutnya Senin (3/4).

Baca juga:  Masyarakat Cenderung Pilih Buah Lokal Untuk Galungan

Perubahan data ini akibat dari survei yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat desa, hingga diteruskan ke pusat. Secara pasti pihaknya tidak mengetahui kondisi riil di lapangan, apakah hal tersebut sudah sesuai apa tidak. Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke bawah untuk mengecek puluhan RTM yang tidak lagi mendapatkan jatah beras. “Kalau memang data yang dicoret itu masih layak menerima tentu kita akan usulkan lagi,” ujarnya saat didampingi Kabid Rahabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial, Dinsos Klungkung, Wellem Supriyono Ayal.

Baca juga:  Ketimpangan Pengeluaran Penduduk Indonesia Mengalami Kenaikan

Perubahan data tersebut menurutnya disebabkan ada beberapa faktor, diantaranya taraf hidup masyrakat yang sudah naik status atau sudah mapan, ada yang berpindah tempat tinggal, serta meninggal dunia. “Kalau data penerimanya bertambah tentu tidak jadi masalah, tapi jika berkurang itu yang sulit. Karena tidak boleh melebihi kuota yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sesuai jadwal seharusnya pendistribusian beras sudah dilakukan sekali di triwulan pertama (tiga bulan). Namun terjadi keterlambatan sehingga beras tersebut tidak sampai kepada RTM. Pihaknya mengungkapkan, rencana pendistribusian pada akhir Maret lalu terganjal persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi. Selain itu juga terbentur dengan hari Raya Nyepi bagitu pula awal April terbentur Hari Raya Galungan. “Diharapkan pada pertengahan atau akhir April ini bisa didistribusikan ke desa-desa,” pungkasnya. (dewa farendra/balipost)

Baca juga:  Aktivitas Water Sport Usik Snorkling dan Diving di Amed
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *