DENPASAR, BALIPOST.com – Di Indonesia saat ini, fenomena transaksi konsumen dengan produsen serba digital (digitalisasi). Transaksi mulai dari sektor perbankan/finansial, telekomunikasi, e-commerce, makanan minuman, dan transportasi berbasis aplikasi, sudah mengalami peningkatan. Namun di tengah meningkatnya transaksi digital, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menuturkan perlindungan konsumen di era digital masih rendah.

Hal itu karena masih lemahnya regulasi sektoral yang melindungi konsumen. Di sektor perdagangan, PP tentang E-Commerce sampai sekarang belum disahkan.

Kedua, produsen e-commerse termasuk provider aplikasi belum sepenuhnya mempunyai itikad baik dalam bertransaksi. “Sebagai contoh, mereka tidak mau bertanggung jawab terhadap kerugian konsumen, tidak menyediakan akses pengaduan, dan tidak ada mekanisme penanganan sengketa,” ungkapnya.

Baca juga:  Bangun Gerai Digital, BRI Investasikan Rp 75 M
Ketiga, tidak ada perlindugan data pribadi konsumen. Hampir semua operator menyatakan bahwa pihaknya akan menggunakan data pribadi konsumen untuk keperluan lain dengan mitra dagangnya.

Merugikan Konsumen

Selain itu, menurutnya para provider banyak menyisipkan perjanjian baku yang sangat sulit dipahami konsumen dan merugikan konsumen. “Provider transportasi aplikasi perjanjian bakunya mencapai 70 halaman,” ungkapnya.

Aspek literasi dan keberdayaan konsumen yang masih rendah. Keberdayaan konsumen di Indonesia menurutnya baru pada level “paham” dengan skor 34, 17. Dengan skor tersebut konsumen Indonesia belum berani melakukan komplain/pengaduan.

Dengan beberapa faktor kelemahan itu, pantaslah jika pada 2016, tingkat pengaduan terkait transaksi elektronik di YLKI meningkat tajam. Bahkan menduduki ke-3 terbesar dari total pengaduan sebanyak 781 pengaduan lewat surat/datang langsung, dan dari 10.038 pengaduan lewat telepon.

YLKI mendesak pemerintah untuk mereview perjanjian-perjanjian baku yang ada dalam transaksi elektronik dari semua operator. “Pasal-pasal yang merugikan konsumen harus dibatalkan,” tegasnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *