Kepemilikan Sabu, Pegawai Salon Dihukum Empat Tahun
DENPASAR, BALIPOST.com - Moharja alias Vika, pria yang berpenampilan perempuan dengan kesehariannya bekerja di sebuah salon di Denpasar, Rabu (23/10) dihukum selama 4 tahun...
Tekan Lakalantas, Ini Disasar Polantas Selama Operasi Zebra
MANGUPURA, BALIPOST.com - Hasil evaluasi jumlah kasus dan korban kecelakaan wilayah Polres Badung terjadi peningkatan dari 2017 dan 2018. Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas...
Tiga Saksi Sudutkan Posisi Sudikerta
DENPASAR, BALIPOST.com - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan dua terdakwa lainnya, Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung, Selasa (22/10) kembali...
Kasus Narkoba, Ismaya Divonis Rehab
DENPASAR, BALIPOST.com - I Ketut Ismaya Putra yang diadili kasus sabu-sabu seberat 0,73 gram, Selasa (22/10) divonis rehabilitasi oleh majelis hakim pimpinam IG Partha...
PT. SGB Akhirnya Penuhi Panggilan Dewan
DENPASAR, BALIPOST.com - PT Solid Gold Berjangka (SGB) akhirnya memenuhi panggilan DPRD Bali dan bertemu langsung dengan para nasabah yang menjadi korban di gedung...
Ganggu Ketertiban, Pedagang Buah Bermobil Diamankan
NEGARA, BALIPOST.com - Dinilai melanggar ketertiban dan ketentraman umum, sejumlah pedagang buah yang berjualan menggunakan mobil barang ditertibkan Satpol PP Jembrana, Selasa (22/10). Sedikitnya...
Dituntut 13 Tahun, Warga Nepal Dihukum 9 Tahun
DENPASAR, BALIPOST.com - Jay Kumar Tamang (28) dituntut 13 tahun penjara dalam kasus sabu-sabu seberat 216,89 gram netto. Oleh majelis hakim pimpinan IGN Putra...
Mencuri di Supermarket, Empat Karyawan Ditangkap
GIANYAR, BALIPOST.com - Empat pelaku pencurian ditangkap jajaran Polsek Sukawati. Para pelaku mencuri pada sebuah swalayan di Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,...
Tak Punya KTS, Belasan Duktang Didenda
AMLAPURA, BALIPOST.com - Satpol PP Karangasem terus menertibkan penduduk pendatang (duktang). Selasa (22/10), petugas melakukan sidak menyasar Kecamatan Selat. Hasilnya, belasan duktang ditindak karena...
Terdakwa Penyiraman Air Panas Divonis Lima Tahun Penjara
GIANYAR, BALIPOST.com - I Kadek Erick Diantara Putra yang merupakan terdakwa kasus penyiraman air panas terhadap korban Eka Febriyanti dan Santi Yuni Astutik, akhirnya...














