Peluncuran layanan Drive Thru Samsat di Tabanan, Jumat (10/1). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Sekarang zamannya serba cepat dan instant. Pemesanan makanan pun tak perlu lagi antre. Bagi yang terburu-buru, bisa lewat sistem drive thru (memesan sambil melintas dengan kendaraan).

Sistem ini lah yang coba diterapkan Samsat Tabanan. Upaya ini dilakukan untuk memutus tingkat antrian pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hanya dibutuhkan maksimal lima menit untuk pembayaran pajak kendaraan, sepanjang syarat lengkap. Layanan Samsat Gelis Tabanan, diluncurkan, Jumat (10/1).

Baca juga:  Kontak Erat Pasien COVID-19, Beralasan Ini Dua Warga Sempat Tolak Swab Test

Inovasi Bapenda Propinsi Bali juga diharapkan untuk bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hanya membawa STNK dan KTP asli dan kendaraan yang mau ditransaksikan harus dibawa. Ditambah surat kuasa jika disamsat oleh orang lain.

“Ini untuk memecah antrian dan mempercepat layanan, apalagi kami juga program Samsat milineal malam minggu,” terang kasi Pelayanan Samsat Tabanan I Gusti Ngurah Nyoman Wiraguna.

Baca juga:  Perubahan Klasifikasi, ODP di Tabanan dari 525 Jadi 90 Orang
BAGIKAN