
DENPASAR, BALIPOST.com – Ni Wayan Sari Galung kembali dipercaya memimpin Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali untuk periode 2026–2031. Anggota Komisi IV DPRD Bali tersebut terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) KPPI Provinsi Bali IV yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali, Sabtu (7/11).
Kembali terpilihnya Sari Galung menjadi momentum bagi KPPI Bali untuk melanjutkan konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat perjuangan meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik. Salah satu fokus utama kepengurusan lima tahun mendatang adalah memperluas penguatan kader perempuan lintas partai hingga sembilan kabupaten/kota di Bali.
Musda IV KPPI Bali mengusung tema “Perempuan Politik Bali Tangguh, Berdaya dan Berkelanjutan dalam Mewujudkan Demokrasi yang Inklusif”. Tema ini menegaskan komitmen organisasi dalam meningkatkan kualitas, kapasitas, dan partisipasi perempuan dalam kehidupan demokrasi.
Usai terpilih kembali, Sari Galung mengatakan, Musda merupakan agenda penting organisasi. Tidak hanya untuk menentukan kepemimpinan, tetapi juga menyusun kepengurusan baru serta merumuskan keberlanjutan program kerja.
Meski pelaksanaannya sedikit mundur dari jadwal semula pada September 2026, seluruh rangkaian Musda dapat berlangsung lancar hingga menghasilkan keputusan secara aklamasi.
Menurut politisi PDI Perjuangan asal Kota Denpasar ini, kepercayaan kembali yang diberikan kepadanya merupakan tanggung jawab untuk melanjutkan berbagai program yang telah dirintis selama periode kepemimpinan sebelumnya.
“Ke depan, program-program yang sudah kami buat selama lima tahun lalu akan dilanjutkan. Kami juga akan melakukan konsolidasi dan turun ke sembilan kabupaten/kota melalui masing-masing DPC,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, KPPI menjadi wadah strategis bagi perempuan yang berkecimpung dalam dunia politik dari berbagai partai untuk saling menguatkan. Melalui organisasi tersebut, perempuan politik diharapkan dapat membangun kapasitas, memperluas jaringan, serta meningkatkan keterlibatan dalam proses pengambilan kebijakan.
Karena itu, kepengurusan periode 2026–2031 akan memprioritaskan kegiatan penguatan perempuan politik di seluruh Bali. Konsolidasi tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga menyasar pengurus dan kader di tingkat kabupaten/kota.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah mendorong keterwakilan perempuan sebesar 30 persen di partai politik. Menurut Sari Galung, upaya tersebut membutuhkan penguatan kapasitas dan keberanian perempuan untuk mengambil bagian lebih besar dalam dinamika politik.
“Program KPPI adalah menguatkan dan mendorong perempuan-perempuan politik lintas partai. Kami ingin melaksanakan kegiatan penguatan perempuan di sembilan kabupaten/kota agar keterwakilan perempuan 30 persen di partai politik bisa terus didorong,” tegasnya.
Melalui konsolidasi lintas partai tersebut, pihaknya berharap semakin banyak perempuan memiliki kesempatan untuk berkiprah dalam organisasi politik, kepemimpinan, serta proses pengambilan keputusan. Penguatan kader juga diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan angka keterwakilan, tetapi diikuti peningkatan kualitas dan kapasitas perempuan dalam menjalankan peran politik. (Ketut Winata/balipost)


