Bimbingan Teknis dan Pendampingan Perizinan Berusaha berbasis sistem Online Single Submission (OSS) yang digelar DPMPTSP Kabupaten Bangli di Kecamatan Susut, Kamis (5/11). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bangli didorong untuk semakin memahami pentingnya kepemilikan legalitas resmi dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dengan memiliki perizinan yang sah, pelaku usaha diharapkan memperoleh kepastian hukum sekaligus membuka peluang untuk mengembangkan usaha dan memperluas akses pasar.

Asisten I Setda Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari dalam dalam Bimbingan Teknis dan Pendampingan Perizinan Berusaha berbasis sistem Online Single Submission (OSS) yang digelar DPMPTSP Kabupaten Bangli di Kecamatan Susut, Kamis (5/11) mengatakan bahwa legalitas usaha merupakan salah satu kebutuhan penting bagi pelaku UMKM untuk dapat berkembang dan meningkatkan daya saing.

Baca juga:  Berkedok Minta Sumbangan Layang-layang, Dua Pemuda Ini Ditangkap

Menurutnya, pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan serta pendampingan agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan perizinan.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu memanfaatkan sistem OSS dengan baik. Jangan sampai usaha masyarakat sudah berjalan dan memiliki potensi untuk berkembang, tetapi terkendala karena belum memiliki izin usaha,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, para pelaku usaha diharapkan tidak hanya berorientasi pada keberlangsungan usaha, tetapi juga terus meningkatkan kualitas produk, inovasi, dan profesionalisme dalam pengelolaannya.

Baca juga:  Burger Pelaku UMKM Bali Jadi Hidangan Gala Dinner Forum Internasional

“Kami berharap setelah mengikuti Bimtek ini, para pelaku usaha dapat segera melengkapi perizinannya. Pemerintah Kabupaten Bangli akan terus mendorong terciptanya pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Bimtek menghadirkan narasumber dari perangkat daerah terkait untuk memberikan pemahaman mengenai aspek perizinan sesuai bidang usaha, sekaligus pendampingan kepada peserta dalam proses pengurusan legalitas usaha. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangli berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas usaha, mampu meningkatkan daya saing, serta tumbuh menjadi usaha yang mandiri dan berkelanjutan sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Bangli. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Presiden Jokowi Tegaskan UMKM Kunci Perekonomian ASEAN

 

BAGIKAN