Kepala UPTD PAL Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, I Putu Sujana (paling kanan) saat menjelaskan kondisi IPLT Suwung dalam Rapat Koordinasi Pimpinan dan Komisi III DPRD Bali, di Ruang Banmus Kantor DPRD Bali, Jumat (6/11). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah (UPTD PAL) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKim) Provinsi Bali mengakui pengolahan lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Suwung belum berjalan optimal. Salah satu persoalan utama adalah tingginya beban organik limbah yang masuk sehingga kualitas air hasil olahan atau effluent masih melampaui baku mutu lingkungan.

Kepala UPTD PAL Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, I Putu Sujana, mengatakan IPLT Suwung dibangun pada 2015 dan mulai beroperasi pada 2016. Fasilitas tersebut memiliki kapasitas pengolahan terpasang sebesar 400 meter kubik per hari. Dengan rata-rata kapasitas truk penyedot lumpur tinja sekitar 3 meter kubik, instalasi tersebut secara teoritis dapat menerima sekitar 130 truk per hari.

Namun, tingginya volume limbah yang masuk tidak serta-merta dapat diimbangi dengan kemampuan pengolahan. Sebab, kapasitas penampungan dan kapasitas proses pengolahan merupakan dua hal berbeda.

Hal tersebut disampaikan Sujana saat Rapat Koordinasi Pimpinan dan Komisi III DPRD Bali terkait penerimaan audiensi kegiatan operasional dan pemeliharaan IPLT Suwung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kantor DPRD Bali, Jumat (6/11).

Sujana menjelaskan, sejak awal IPLT Suwung dirancang untuk mengolah limbah domestik yang berasal dari aktivitas mandi, cuci, kakus, dan dapur. Namun, dalam praktiknya, limbah dari aktivitas dapur justru menjadi salah satu komponen paling dominan.

Bahkan, lebih dari 60 persen limbah yang masuk disebut berasal dari kegiatan dapur, terutama restoran dan usaha kuliner, dengan kandungan lemak yang cukup tinggi.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri karena sistem pengolahan yang tersedia masih mengandalkan proses konvensional. Pada tahap awal, limbah dari truk melewati proses penyaringan untuk memisahkan sampah, pasir, dan material padat lainnya. Selanjutnya, limbah masuk ke bak penampung dan tahapan pengolahan berikutnya.

Untuk pengolahan lumpur, dilakukan penambahan kapur dan polimer agar material mengalami penggumpalan sehingga lebih mudah dipadatkan. Lumpur kemudian diproses melalui sistem pengepresan. Hasil pemisahan berupa cairan dikembalikan ke proses pengolahan, sedangkan lumpur padat atau cake dikeringkan secara alami.

Baca juga:  Dinsos Tabanan Ajukan Tambahan KPM ke Pusat

Sementara itu, bagian cair diolah melalui proses biologis menggunakan sistem Anaerobic Baffled Reactor (ABR) dan Aerobic Biofilter. Pada proses anaerob, bakteri menguraikan kandungan organik dalam limbah. Selanjutnya, pada proses aerob dilakukan penambahan oksigen menggunakan blower dan diffuser untuk mendukung aktivitas bakteri pengurai.

Menurut Sujana, secara teoritis rangkaian pengolahan tersebut menghasilkan air yang dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan operasional dan pemeliharaan instalasi, seperti penyiraman taman. Namun, kondisi aktual menunjukkan hasil pengolahan belum memenuhi baku mutu untuk dibuang ke badan air.

Ia mengungkapkan, hasil pengujian menunjukkan beban organik limbah yang masuk ke IPLT Suwung mencapai sekitar 25.000 hingga 35.000 ppm. Sementara itu, kandungan BOD pada air hasil olahan masih berada pada kisaran 500 hingga 1.000 ppm.

Angka tersebut jauh di atas baku mutu yang sebelumnya sebesar 100 ppm dan kini menjadi 30 ppm. “Jadi, kami seharusnya belum diizinkan untuk membuang effluent ini ke lingkungan atau badan air,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi potensi pencemaran, UPTD PAL melakukan sejumlah inovasi dengan memodifikasi pola operasional. Salah satunya dengan memanfaatkan area pengeringan lumpur atau sludge drying bed (SDB) sebagai bak penampung sementara limbah yang masuk.

Secara kapasitas penampungan, satu unit SDB disebut mampu menampung sekitar 330 meter kubik. Dengan pemanfaatan beberapa unit, kapasitas penampungan sementara secara keseluruhan dapat mencapai sekitar 1.000 meter kubik per hari. Meski demikian, kapasitas pengolahan di instalasi utama tetap terbatas pada 400 meter kubik per hari.

Sujana mengatakan, modifikasi tersebut dilakukan untuk mengurangi antrean truk sekaligus mengatasi kendala pada proses penerimaan limbah. Sebelumnya, penumpukan sampah dan lemak kerap menghambat proses penerimaan sehingga operasional instalasi tidak berjalan lancar.

Baca juga:  Sidang Perdana Kasus Tahura, Yonda Minta Penangguhan 4 Jam Saat Galungan  

Dalam pelaksanaannya, pihak asosiasi penyedot lumpur tinja turut membantu pengerasan dan pengerukan area penampungan dengan mengerahkan alat berat, ekskavator, serta dump truck. Namun, area penampungan yang telah dibersihkan kembali dipenuhi endapan dalam waktu relatif singkat.

“Baru sekitar dua bulan beroperasi, bak penampung itu sudah penuh lagi dengan endapan lumpur,” ujarnya.

Ke depan, UPTD PAL merencanakan penambahan dan pembagian bak penampung menjadi dua bagian agar proses penerimaan limbah dapat berlangsung secara berkelanjutan. Dengan sistem tersebut, satu bagian dapat dioperasikan sementara bagian lainnya menjalani pemeliharaan atau pengerukan.

Pihaknya juga mempertimbangkan pengembangan kapasitas penerimaan hingga 1.000 meter kubik per hari. Bahkan, secara perhitungan awal, penampungan tersebut berpotensi mengakomodasi volume limbah dari lebih banyak truk. Namun, peningkatan kapasitas penerimaan itu tidak berarti kapasitas pengolahan ikut bertambah menjadi 1.000 meter kubik per hari.

“Yang sekarang bisa kita tampung sampai 1.000 meter kubik, tetapi proses di dalamnya yang tidak bisa. Jadi, limbah yang masuk ke proses pengolahan tetap dibatasi sesuai kapasitas 400 meter kubik per hari,” tegasnya.

Selain penambahan bak penampung, persoalan peralatan juga menjadi perhatian. Sujana mengungkapkan, salah satu peralatan penting, yakni belt filter press, sudah tidak beroperasi sejak 2017 akibat kerusakan pada bagian belt. Hingga kini, peralatan tersebut belum dapat difungsikan kembali karena keterbatasan penyedia jasa yang mampu melakukan pemasangan sekaligus mengoperasikan kembali mesin tersebut.

Padahal, peralatan itu dibutuhkan untuk membantu proses pemisahan dan pemadatan lumpur. Karena itu, sejumlah peralatan yang telah digunakan sejak awal operasional instalasi juga perlu dievaluasi dan diganti mengingat usia operasionalnya telah mencapai sekitar 10 tahun.

Persoalan lain yang membutuhkan penanganan khusus adalah tingginya kandungan lemak dari limbah restoran dan usaha kuliner. Menurut Sujana, pengolahan lemak memerlukan proses tersendiri, termasuk kemungkinan penambahan bahan kimia. Selama ini, sistem pengolahan di IPLT Suwung masih lebih banyak mengandalkan proses biologis dan mekanis secara konvensional.

Baca juga:  Bangunan Bale Piasan Pura Pemaksan Tangkas Kori Agung Desa Medahan Terbakar

Terkait pengelolaan effluent, Sujana menegaskan pihaknya tidak membuang air hasil olahan tersebut secara langsung ke badan air. Air yang belum memenuhi baku mutu ditampung dan disirkulasikan kembali ke dalam sistem pengolahan melalui proses pengenceran dan pencampuran dengan limbah lainnya.

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan volume air hasil olahan yang berpotensi keluar dari instalasi dalam kondisi belum memenuhi standar lingkungan. Terlebih, lokasi pembuangan akhir instalasi berdekatan langsung dengan kawasan mangrove sehingga risiko pencemaran menjadi perhatian serius.

“Kami di UPTD PAL sangat berhati-hati. Kami tidak ingin terjadi pencemaran yang masuk ke badan air maupun kawasan mangrove,” ujarnya.

Di sisi lain, Sujana menyampaikan bahwa UPTD PAL telah menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejak 2017. Dengan pola tersebut, pendapatan dari pelayanan tidak langsung disetorkan ke kas daerah, melainkan dikelola melalui rekening BLUD untuk mendukung kebutuhan operasional dan pemeliharaan instalasi.

Pada 2026, target pendapatan yang ditetapkan Gubernur Bali sebesar Rp17,5 miliar. Sujana optimistis hingga akhir tahun realisasi pendapatan dapat mencapai sekitar Rp19 miliar.

Meski demikian, peningkatan pendapatan tersebut perlu diimbangi dengan penguatan sarana dan prasarana pengolahan. Terutama pembenahan peralatan, penambahan bak penampung, serta pengembangan teknologi pengolahan limbah yang mampu mengatasi tingginya kandungan lemak dan beban organik.

Dengan berbagai inovasi tersebut, UPTD PAL berharap kualitas effluent IPLT Suwung dapat diturunkan hingga memenuhi baku mutu lingkungan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari pencegahan pencemaran di kawasan Suwung dan lingkungan pesisir Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN