Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, Rabu (28/10). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Dua pejabat eselon II di lingkungan pemerintah kabupaten Bangli dimutasi dari jabatan lama menjadi staf ahli. Kedua pejabat tersebut adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) I Wayan Dirga Yusa serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) I Ngurah Juli Adi Saputra.

Dirga Yusa yang menjabat Kepala Disparbud sejak Juli 2025 dimutasi sebagai staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Sementara itu, I Ngurah Juli Adi Saputra, kini menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung Rabu (28/10) di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli.

Baca juga:  Staf Ahli Ditunjuk Jadi Plt Kadis Kominfo

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menegaskan bahwa pergeseran jabatan ini telah dilakukan sesuai ketentuan. Sebelum mutasi telah dilaksanakan tahapan salah satunya uji kompetensi. Menurutnya kebijakan mutasi ini murni bertujuan untuk penyegaran birokrasi, memotivasi kinerja aparatur, serta menempatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai dengan kemampuannya.

Saat disinggung apakah mutasi Dirga Yusa berkaitan dengan persoalan hibah di Disparbud, Sedana Arta tegas membantah hal tersebut. “Enggak sih. Pertimbangannya hanya karena memang uji kompetensi sudah dilaksanakan dan memang seperti itulah adanya. Jadi tidak ada urusan dengan hibah yang tidak cair, tidak ada urusan,” tegasnya.

Baca juga:  Buka Pariwisata untuk Wisman, Ini Kata Wagub Cok Ace

Sementara itu menanggapi beberapa posisi jabatan eselon II yang kini kosong pasca-mutasi, Bupati memastikan pihaknya akan segera membuka proses lelang jabatan secara terbuka. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN