Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Nyoman Edy Sutawan memantau pendampingan pemohon SIM. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemohon SIM diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Agar proses berjalan lancar, petugas Satpas Polresta Denpasar mendampingi pemohon SIM. Tujuannya memastikan proses penerbitan SIM berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (27/10), menjelaskan, Satpas SIM Polresta Denpasar terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan serta pemberian arahan kepada pemohon SIM yang sedang mengikuti ujian teori.

Petugas Satpas memberikan penjelasan dan arahan kepada pemohon terkait pelaksanaan ujian teori, sehingga peserta dapat memahami tata cara ujian serta mengikuti setiap tahapan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kegiatan tersebut dipantau Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Nyoman Edy Sutawan, S.H., M.H.

Baca juga:  Pungli Berkedok Dana Peringatan HUT RI, Oknum Warga Ditangkap

“Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan proses penerbitan SIM berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Iptu Adi, melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas berupaya memberikan pemahaman kepada pemohon agar lebih siap mengikuti ujian teori. Selain menguji pengetahuan tentang peraturan lalu lintas, tahapan ini juga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran dan tanggung jawab calon pengemudi terhadap keselamatan di jalan raya.

Baca juga:  Hanya Satu Pesawat, Rombongan Obama Lebih Simpel dari Raja Salman

Menurutnya, pelayanan yang baik tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga memberikan informasi yang jelas, pendampingan yang tepat, serta kesempatan yang sama bagi setiap pemohon untuk mengikuti seluruh tahapan ujian sesuai aturan. Pelayanan Satpas SIM Polresta Denpasar terus diarahkan agar semakin mudah dipahami masyarakat, dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan sikap humanis.

“Melalui pelayanan yang komunikatif dan humanis, kami berharap masyarakat dapat memahami setiap tahapan penerbitan SIM dengan baik. Kami juga mengimbau para pemohon untuk mempersiapkan diri, mempelajari peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” ungkapnya.

Baca juga:  Pasokan Pertalite dan Biosolar Tiba di FT Sanggaran, Distribusi Berdasarkan Skala Prioritas

Dengan pelayanan yang profesional dan edukatif, Satpas SIM Polresta Denpasar berharap dapat mencetak pengemudi yang tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki pengetahuan, keterampilan. Selain itu, menumbuhkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas demi mewujudkan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN