
DENPASAR, BALIPOST.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia (WNI) terhadap 10 orang anak, Rabu (21/10). Kakanwil Kemenkum Bali, I Gusti Putu Milawati mengatakan, pengambilan sumpah kewarganegaraan bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif, melainkan bentuk komitmen untuk menerima hak dan kewajiban sebagai WNI.
Ia mengingatkan mereka yang diambil sumpahnya untuk menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengambilan sumpah ini merupakan tindak lanjut keputusan presiden terkait permohonan kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mereka yang telah diambil sumpah kewarganegaraannya diarahkan untuk mengembalikan dokumen keimigrasian asing yang dimiliki, melaporkan perubahan status kewarganegaraan kepada perwakilan negara asing terkait, dan menyampaikan bukti pelaporan kepada Kanwil Kemenkum Bali.
Kanwil Kemenkum Bali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kewarganegaraan sesuai ketentuan hukum sekaligus mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. (Miasa/balipost)










