
BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Gubernur Bali.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, mengungkapkan bahwa draf Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas saat ini telah selesai disusun dan segera diproses di Bagian Hukum sebelum ditandatangani Bupati. “Secara formalnya Satgas akan bertugas setelah SK ditandatangani Bupati,” ujar Riana ditemui Senin (19/10).
Ia menjelaskan, Satgas ini melibatkan berbagai unsur lintas instansi, mulai dari jajaran Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, hingga personel TNI dan Polri. Tugas utama Satgas meliputi pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran, membantu mengurai antrean panjang di SPBU, hingga mengawasi potensi penyalahgunaan maupun penimbunan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Meski SK masih dalam proses legalisasi, Riana menegaskan bahwa jajaran Pemkab Bangli bersama TNI dan Polri sebenarnya sudah bergerak di lapangan sejak kelangkaan BBM terjadi. Petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) telah diturunkan untuk memantau dan mengatur situasi di SPBU secara langsung.
Namun, mengingat keterbatasan personel Satpol PP dan Dishub, penempatan petugas dilakukan secara terukur dan bergilir. Pengawasan diprioritaskan pada lokasi-lokasi SPBU yang memiliki tingkat kerawanan serta potensi kemacetan tinggi. (Dayu Swasrina/balipost)










