Polisi menggelar barang bukti penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Bali, Sabtu (17/10). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Senin (19/10) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.

Dari Polda Bali tindak 21 pelaku penyalahgunaan BBM Subsidi hingga Bupati dan Wali Kota diminta bentuk Satgas awasi penyaluran BBM bersubsidi.

Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:

1. Polda Bali Tindak 21 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Denpasar (Bali Post) –

Polda Bali bersama jajaran menindak 21 orang dalam 1U perkara dugaan penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi selama kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali pada pertengahan Oktober 2026.

Baca juga:  5 Berita Koran Bali Post Terbit Hari Ini, Selasa 14 April 2026

Dari penanganan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 753 liter BBM bersubsidi.

2. Gubernur Koster Usulkan Bali Dapat Dukungan Infrastruktur Setara Lima Persen Devisa Pariwisata

Denpasar (Bali Post) –

Gubernur Bali, Wayan Koster mendorong pemerintah pusat memberikan dukungan pembiayaan yang lebih proporsional untuk pembangunan infrastruktur pariwisata Bali.

Salah satu usulannya, dukungan pembiayaan dengan nilai setara sedikitnya 5 persen dari devisa pariwisata Bali yang mencapai Rp176 triliun pada 2025, guna memperkuat infrastruktur dan menjaga daya saing destinasi
Pulau Dewata.

Baca juga:  Bertemu Putin, Jokowi Sampaikan Pesan Presiden Ukraina

3. Antrean BBM di SPBU Bali Mulai Melandai

Denpasar (Bali Post) –

Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di
Bali mulai berangsur normal pada Minggu (18/10).

Pada hari pertama penerapan sistem ganjil-genap untuk pembelian BBM jenis Pertalite, kondisi sejumlah SPBU tampak lebih lengang.

4. Pertamina Wajib Bertanggung Jawab Dituntut Berikan Kompensasi

Denpasar (Bali Post) –

Kelangkaan yang memicu antrean panjang berhari-hari menjadi catatan kelam penyaluran BBM di Bali sepanjang sejarah.

Pertamina dituntut bertanggung jawab karena dampak kelangkaan meluas menimbulkan berbagai kerugian.

Baca juga:  Kasus Transmisi Lokal Tabanan, 26 Persen Akibat Klaster Keluarga

Sanksi harus diberikan dan Pertamina wajib memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

5. Bupati dan Wali Kota Diminta Bentuk Satgas Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Denpasar (Bali Post) –

Pemerintah kabupaten/kota se-Bali diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan dan Pengawasan Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pembentukan satgas ini melibatkan unsur TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), serta Pertamina Patra Niaga. (*)

BAGIKAN