Warga antre membeli BBM di salah satu SPBU di Denpasar, Sabtu (17/10). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pembelajaran daring di Bali resmi berakhir, Sabtu (17/10). Hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan pelaksanaan WFH selama tiga hari berjalan baik, tanpa pelanggaran kerja ASN maupun laporan gangguan kualitas pelayanan publik.

Kebijakan ini diambil melihat antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai berangsur landai setelah penerapan sistem ganjil-genap pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa, mengatakan evaluasi pelaksanaan WFH pada 15–17 Oktober 2026 menunjukkan hasil positif. Kebijakan tersebut dinilai membantu mengurangi mobilitas ASN sekaligus menekan kebutuhan BBM untuk perjalanan menuju tempat kerja.

“Evaluasi atas pelaksanaan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov telah berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran dari sisi kerja ASN bersangkutan,” kata Budiasa saat dikonfirmasi, Minggu (18/10).

Menurut Budiasa, pengurangan mobilitas pegawai turut mendukung upaya pemerintah mengurai antrean BBM di SPBU. Dengan bekerja dari rumah, ASN tidak perlu melakukan perjalanan rutin ke kantor sehingga kebutuhan bahan bakar kendaraannya dapat ditekan.

Dari sisi pelayanan publik, Budiasa memastikan tidak ada laporan gangguan pelayanan yang disebabkan penerapan WFH. Jika terjadi pengurangan jumlah masyarakat yang mengakses layanan, hal itu lebih berkaitan dengan kendala waktu akibat antrean BBM, bukan penurunan kualitas pelayanan oleh ASN.

Baca juga:  Untuk Capai Swasembada Pangan, Bali Perlu Perda Perlindungan Produk Lokal

“Pelayanan publik selama WFH dari sisi ASN yang melayani tidak ada laporan gangguan. Kalaupun ada pengurangan kuantitas pelayanan karena masyarakat yang memerlukan layanan berkurang akibat kendala durasi mengantri BBM di SPBU, sedangkan dari sisi kualitas tetap sama,” jelasnya.

Seiring berakhirnya kebijakan tersebut, aktivitas pemerintahan kembali berjalan normal pada hari kerja berikutnya. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Tjok Istri Srimas Pemayun, memastikan ASN kembali bekerja seperti biasa pada Senin (19/10).

“Sesuai surat ya, besok Senin sudah bekerja seperti biasa. Semua kembali normal,” sebutnya.

Penyesuaian aktivitas selama tiga hari itu juga mencakup sektor pendidikan. Pemprov Bali meminta seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta melaksanakan pembelajaran secara daring pada 15–17 Oktober 2026, termasuk kegiatan perkuliahan di perguruan tinggi. Pelaksanaannya tetap memperhatikan efektivitas proses belajar-mengajar sesuai ketentuan masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencatat perkembangan positif pada hari pertama penerapan sistem ganjil-genap pembelian Pertalite, Sabtu (17/10). Antrean kendaraan di sejumlah SPBU mulai berangsur berkurang, meskipun kondisi tersebut belum merata di seluruh wilayah Bali.

Baca juga:  RDP dengan PT BTID, Pansus TRAP Soroti Penerbitan Izin Pesisir Tanpa Rekomendasi Kepala Daerah

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan perbaikan antrean merupakan hasil kolaborasi Pertamina dengan Pemprov Bali dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kami melihat perkembangan positif di hari pertama penerapan ganjil-genap pengisian BBM ini, antrean di beberapa SPBU mulai menunjukkan perbaikan secara bertahap. Dengan terurainya antrean di SPBU, lalu lintas di jalan akan semakin lancar sehingga waktu tempuh mobil tangki dari terminal semakin singkat,” ujar Ahad, Minggu (18/10).

Penerapan sistem ganjil-genap tersebut mengacu pada Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM. Selain mengatur pembelian Pertalite berdasarkan nomor polisi kendaraan, Pertamina meningkatkan kapasitas layanan Pertamina Delivery Service (PDS), yakni layanan penjualan Pertalite secara literan di sejumlah SPBU yang telah dijalankan sejak 15 Oktober 2026.

Pertamina juga memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Dalam upaya memperlancar distribusi, aparat TNI Kodam IX/Udayana dan Polda Bali turut membantu pengawalan mobil tangki BBM menuju SPBU serta mendukung pendistribusian melalui layanan PDS.

Meski antrean mulai terurai, Pertamina masih memantau kondisi di sejumlah wilayah. Ahad menyebut antrean kendaraan yang masih terpantau berada di dalam area SPBU terdapat di Kabupaten Gianyar dan Tabanan.

Baca juga:  33 Karya Seni Terima Sertifikat Hak Cipta

Pertamina bersama Pemprov Bali pun melanjutkan pemantauan dan evaluasi setiap hari. Evaluasi dilakukan dengan memperhatikan panjang antrean, waktu tunggu kendaraan, serta kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU untuk mengukur efektivitas kebijakan yang diterapkan.

“Pertamina dengan Pemprov Bali terus melakukan pemantauan antrean dan melakukan evaluasi setiap harinya untuk melihat efektivitas pengaturan terhadap panjang antrean, waktu tunggu kendaraan dan kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU dengan harapannya upaya optimalisasi ini berjalan dengan lancar agar masyarakat dapat memperoleh BBM dengan lebih mudah dan aktivitas sehari-hari kembali berjalan lancar,” tutup Ahad.

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan WFH bagi ASN selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026, sebagai langkah tambahan untuk mempercepat distribusi BBM. Kebijakan tersebut diambil setelah Koster kembali berkoordinasi dengan Direktur Utama PT Pertamina pada Rabu (14/10), menyusul antrean kendaraan yang masih terjadi di sejumlah SPBU.

Berakhirnya WFH dan pembelajaran daring membuat aktivitas pemerintahan serta pendidikan kembali berjalan normal. Namun, upaya penanganan antrean BBM masih berlanjut melalui koordinasi Pemprov Bali dan Pertamina untuk memastikan distribusi energi semakin lancar dan waktu tunggu masyarakat berkurang. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN