
DENPASAR, BALIPOST.com – Aturan kendaraan dengan plat nomor ganjil genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mulai diberlakukan hari ini, Sabtu (17/10).
Pada hari pertama ini, pembelian BBM hanya boleh dilakukan kendaraan berplat nomor ganjil. Namun, masyarakat masih kebingungan dan bahkan ada yang belum mengetahui pemberlakuan kebijakan tersebut sehingga masih ikut antre meski kendaraannya berplat nomor genap.
Hal tersebut tampak terjadi di SPBU Jalan Gatot Subroto (Gatsu Tengah), arah Jalan Nangka dan arah Jalan HOS Cokroaminoto.
Salah seorang petugas SPBU Nyoman Murja mengaku, masyarakat terlanjur mengantre sejak pagi sehingga dirinya masih melayani kendaraan berplat nomor genap. “Belum bisa diatur, masyarakat terlanjur antre,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga yang membawa kendaraan roda 4, Sudarsana. Dia mengaku belum tahu soal pemberlakuan kebijakan tersebut. “Belum tahu ada kebijakan itu. Saya sudah antre dari tadi pagi dari timur,” ujarnya.
Pengawas SPBU Jalan Gatsu Tengah arah Jalan Cokroaminoto, Putu Wiarta saat ditemui mengaku, untuk pembatasan pembelian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite sudah diberlakukan. Sepeda motor dibatasi maksimal pembelian 3 liter dan mobil atau roda 4 dibatasi hingga 20 liter.
Namun untuk pengaturan kendaraan ganjil genap diakuinya masih kesusahan. Hal tersebut dikarenakan aturan cukup mendadak sehingga masih ada masyarakat belum mengetahui. “Untuk pengaturan ganjil genap masih kesusahan karena mendadak, masyarakat belum mengetahui semua. Ada yang sudah kehabisan bensin ga mungkin kita tolak,” ujarnya.
Meski demikian pantauan di lokasi sudah lebih banyak kendaraan berplat ganjil yang antre. Hanya ada 1-2 kendaraan yang berplat nomor genap.
Salah seorang warga, Aang, mengaku telah melihat informasi aturan tersebut pada hari sebelumnya. “Sudah tahu, kemarin lihat di medsos. Makanya hari ini ikut antre,” katanya.
Namun dia baru mengetahui adanya pembatasan pembelian untuk BBM bersubsidi. “Kalau pembatasan ini yang belum tau,” imbuhnya. (Widiastuti/balipost)










