Suasana antrean BBM Jenis Pertamax di SPBU Setia Budi, Denpasar, Sabtu (17/10) pagi. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi dalam sepekan terakhir di Bali menyebabkan antrean panjang menjadi pemandangan yang bisa ditemui di seluruh kabupaten/kota. Kondisi ini tentunya membuat masyarakat sangat terdampak.

Namun, di tengah masih belum normalnya situasi per Sabtu (17/10) ini, penanganan antrean panjang warga yang membeli BBM ini mendapat apresiasi dari kalangan DPRD Bali.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka atau yang akrab disapa Gung Cok, mengapresiasi langkah Polda Bali menindak kasus dugaan penimbunan BBM dan penjualan ilegal Pertalite dalam kemasan botol plastik.

Di sisi lain, Ketua Fraksi NasDem–Demokrat DPRD Bali, Dr. Somvir, mendesak Pertamina dan pihak terkait bertanggung jawab atas dampak sosial dan ekonomi yang dialami masyarakat akibat kelangkaan BBM dan kepanikan pembelian (panic buying).

Gung Cok mengatakan, penindakan terhadap praktik penimbunan dan penjualan BBM secara ilegal diperlukan agar situasi antrean panjang di SPBU tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk meraup keuntungan. Ia menyebut, Polda Bali sebelumnya telah menindak tujuh kasus, terdiri atas satu kasus penimbunan BBM di Tabanan dan enam kasus penjualan ilegal Pertalite dalam botol di wilayah Buleleng, Badung, dan Denpasar.

Ia menyayangkan adanya pihak yang memanfaatkan kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM. Bahkan, di wilayah Kerobokan, tempat asalnya, Pertalite dalam botol air mineral berukuran besar disebut dijual dengan harga mencapai Rp100.000 hingga Rp150.000 per botol.

Baca juga:  Telan Anggaran Rp1,4 T: Bendungan Meninting Dibangun Jokowi, Diresmikan Prabowo

“Bahkan di Kerobokan, wilayah saya, ada yang menjual Pertalite Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per botol air mineral ukuran besar,” ungkap Gung Cok saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10).

Menurut Gung Cok, jajaran DPRD Bali, khususnya Fraksi Golkar, telah memantau kondisi BBM selama sepekan terakhir. Pemantauan dilakukan melalui media sosial, kunjungan langsung ke sejumlah SPBU, hingga komunikasi dengan pihak Pertamina.

Ia menilai Pertamina perlu memperhitungkan kebutuhan BBM secara cermat berdasarkan volume kendaraan yang beraktivitas di Bali. Perhitungan tersebut, menurutnya, harus mencakup kendaraan roda dua, roda empat, truk, serta kendaraan yang masuk ke Pulau Dewata.

“Pertamina seharusnya bisa mengukur volume kendaraan, baik roda dua, roda empat, truk, hingga kendaraan yang masuk ke Bali, sehingga kebutuhan dan ketersediaan BBM dapat terukur secara presisi,” tegasnya.

Gung Cok juga mengaku telah berkomunikasi dengan petugas SPBU yang bekerja ekstra untuk melayani masyarakat. Sejumlah petugas harus melayani pengisian BBM sejak pukul 05.00 hingga 22.00 WITA.

Berdasarkan pemantauannya, pasokan BBM mulai berangsur normal dan tersalurkan dengan baik. Apalagi, pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan sistem genap-ganjil yang dinilainya telah mengurai antrean.

Namun, kekhawatiran masyarakat terhadap kemungkinan kehabisan BBM dinilai masih akan memicu antrean panjang. “Pasokan BBM sebenarnya sudah berangsur normal dan tersalurkan dengan baik. Namun, kepanikan (panic buying) terjadi di tengah masyarakat. Warga khawatir tidak mendapatkan BBM sehingga rela ikut mengantre panjang,” jelasnya.

Baca juga:  Menang Lawan Jateng, Banteng Sulsel Pastikan Raih Gelar Juara Ketiga Soekarno Cup 2025

Ia menambahkan, kepanikan tersebut mendorong sebagian masyarakat mengisi tangki kendaraan hingga penuh, bahkan diduga membeli atau menyimpan BBM melebihi kebutuhan. Kondisi ini berpotensi memperpanjang antrean dan membuka peluang bagi praktik penjualan kembali dengan harga tinggi.

Karena itu, Gung Cok mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan. Ia juga mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam menindak dugaan penyalahgunaan situasi tersebut.

Sementara itu, Dr. Somvir menilai persoalan BBM di Bali tidak semestinya hanya dijelaskan sebagai keterlambatan pasokan. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM, termasuk tanggung jawab pemilik SPBU, distributor, dan Pertamina.

“Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian ini? Pemilik SPBU, distributor BBM, sekaligus Pertamina harus dievaluasi. Harus ada tanggung jawab dan sanksi. Tidak bisa setiap persoalan hanya dijawab dengan alasan keterlambatan,” tegas Somvir saat dikonfirmasi, Sabtu (17/10).

Menurut Somvir, gangguan distribusi BBM berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat. Aktivitas anak sekolah dan kuliah harus daring, pekerja, hingga operasional usaha berpotensi terganggu akibat waktu yang tersita untuk mengantre dan kesulitan memperoleh bahan bakar.

Baca juga:  Badung Bakal Punya Batik Khas Sendiri, Ini Jadwal Peluncurannya

Ia juga mengingatkan dampak yang mungkin dirasakan sektor hotel dan restoran, yang menjadi bagian penting dari kegiatan ekonomi Bali. Karena itu, penanganan tidak cukup hanya dengan menjanjikan pasokan kembali normal dalam beberapa hari.

“Jangan hanya menjanjikan dua atau tiga hari akan normal. Masyarakat sudah mengalami banyak kerugian. Ada yang kesulitan pergi ke sekolah, bekerja, hingga menjalankan usaha. Hotel dan restoran juga bisa terdampak. Lalu, siapa yang bertanggung jawab atas semua ini?” ujarnya.

Somvir mendorong adanya pertanggungjawaban yang jelas, termasuk kemungkinan pemberian kompensasi bagi masyarakat terdampak melalui mekanisme yang sah. Ia menyebut pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) sebagai salah satu opsi yang perlu dipertimbangkan.

“Harus ada tanggung jawab moral. Kami meminta ada sanksi dan kompensasi kepada masyarakat, apakah dalam bentuk CSR atau mekanisme lainnya. Jangan sampai persoalan ini selesai hanya dengan pertemuan dan janji-janji,” tegasnya.

Selain kompensasi, Somvir juga mendesak penelusuran akar masalah, mulai dari perencanaan pasokan, ketersediaan stok penyangga (stock buffer), hingga rantai distribusi menuju seluruh SPBU.

“Kami meminta tanggung jawab, evaluasi, sanksi, dan kompensasi bagi masyarakat. Yang terpenting, pasokan segera dipulihkan dan persoalan seperti ini jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN