Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Pernikahan Anak yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Desa Kelusa, Payangan. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan melalui sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan pernikahan anak yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Desa Kelusa, Payangan, Kamis (15/10).

Inisiatif yang diusung Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forum Puspa) Gianyar ini menjadi langkah krusial dalam mempercepat terwujudnya Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) menuju Ruang Bersama Indonesia (RBI).

Baca juga:  Selama 10 Hari Berturut, Zona Merah Ini Laporkan Tambahan Korban Jiwa COVID-19

​Mewakili Penjabat Bupati Gianyar, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia, menegaskan pentingnya kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki dalam segenap lini kehidupan.

Menurutnya, akses untuk bekerja, berekspresi, hingga berpartisipasi aktif dalam roda pembangunan harus terbuka secara inklusif dan berkeadilan. ​“Meski kesadaran terhadap kesetaraan gender semakin meningkat, perempuan masih rentan mengalami marginalisasi dan kekerasan. Karena itu, diperlukan upaya berkelanjutan untuk memastikan hak, keamanan, dan perlindungan perempuan terpenuhi,” ujar Pasek Lanang Sadia.
​
Ia menambahkan, penguatan peran keluarga dan lingkungan sekitar menjadi benteng utama dalam mengikis angka kekerasan serta mencegah praktik pernikahan anak di tingkat tapak.

Baca juga:  Perempuan Berdaya Berikan Manfaat Bagi Pembangunan

​Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Gianyar, Ni Ketut Widiastuti, menggarisbawahi bahwa strategi utama program ini berfokus pada advokasi, pembinaan, dan pendampingan secara konsisten kepada elemen masyarakat di desa.

​Sinergi terpadu antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan warga dinilai sangat esensial untuk memfasilitasi layanan perlindungan yang aman, inklusif, serta responsif gender.

​“Melalui penguatan peran berbagai pihak, upaya pencegahan kekerasan dan pernikahan anak diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong terwujudnya DRPPA dan RBI,” jelas Widiastuti.

Baca juga:  Menkop Bangun 27 Ribu Kopdes Merah Putih di Desa yang Belum Ada Koperasi

​Kegiatan edukatif ini turut menghadirkan dua narasumber dari Forum Puspa Kabupaten Gianyar, yakni Luh Putu Nilawati dan I Wayan Sugita, yang membekali para peserta dengan strategi pencegahan kekerasan berbasis komunitas dan penguatan ketahanan keluarga.(Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN