Polres Gianyar menggelar KRYD dalam rangka memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Desa Medahan Blahbatuh sejak Senin malam (12/10) hingga Selasa dini hari (13/10). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Polres Gianyar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Gianyar, sejak Senin malam (12/10) hingga Selasa dini hari (13/10).

Operasi gabungan yang berakhir sekitar pukul 01.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk dengan menyasar salah satu tempat hiburan malam yang berlokasi di Jalan Pantai Masceti, Desa Medahan.

Dalam kegiatan preventif tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan para pengunjung dan pemandu lagu (LC), serta menggelar tes urine di lokasi.

“Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap 33 orang pengunjung maupun pemandu lagu, seluruhnya dinyatakan negatif mengandung zat adiktif atau narkoba,” ungkap Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk di sela-sela kegiatan.

Baca juga:  Kasus Tewasnya Pasutri di Padangsambian Kaja, Polda Bali Ungkap Hasil Tes Narkoba

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram (STR) Kapolda Bali. Sesuai petunjuk dan arahan, pelaksanaan operasi gabungan menyasar lokasi rawan narkotika.

Guna memastikan pelaksanaan berjalan optimal dan profesional, Polres Gianyar menerjunkan jajaran pimpinan serta personel gabungan, mulai dari Kabag Ops, Kapolsek Blahbatuh, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Polairud, hingga Kasat Binmas.

Selain unsur kepolisian, razia ini juga memperkuat sinergi lintas instansi dengan mengikutsertakan tiga personel dari Kodim 1616/Gianyar serta tim analis dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar yang dipimpin oleh I Wayan Suartika beserta tiga staf.

Baca juga:  Kepala BNN: Rehabilitasi Swasta Jangan Malah Jadi Tempat Transaksi Narkoba

AKBP James menegaskan bahwa KRYD ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menekan dan mengantisipasi ruang gerak peredaran gelap narkotika, khususnya di tempat-tempat keramaian dan hiburan malam.

“Pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Melalui kegiatan KRYD ini, kami berupaya melakukan pencegahan dan deteksi dini. Kami ingin memastikan wilayah Kabupaten Gianyar tetap aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh personel agar tetap mengedepankan sikap tegas namun humanis serta sesuai dengan SOP dan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga:  Ditangkap saat Nyabu, Ini Pengakuan “Gudang” Narkotika

Di akhir peryataannya, Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dari ancaman barang haram tersebut.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi muda serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya.

Selama penertiban dan pemeriksaan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib, dan terkendali. Polres Gianyar memastikan kegiatan serupa akan terus ditingkatkan secara berkala demi mewujudkan Gianyar yang bersih dari narkoba (Bersinar). (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN