Suasana salah satu hotel di Mataram, NTB. (BP/Antara)

MATARAM, BALIPOST.com – Asosiasi Hotel Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, okupansi hotel bintang tiga ke atas di Kota Mataram kini telah menembus angka 82 persen menjelang ajang balap internasional MotoGP 2026.

Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) I Made Adiyasa di Mataram, Rabu (7/10), mengatakan, berdasarkan laporan terbaru, rata-rata okupansi hotel bintang tiga ke atas telah mencapai 82 persen.

“Bahkan, sejumlah hotel mencatat tingkat keterisian mereka kini berada pada angka 97 persen,” katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Dikatakan, gelaran MotoGP Mandalika yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026 di Sirkuit Mandalika, kini turut mendongkrak tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di Kota Mataram.

Baca juga:  Tiga Hotel dan Restoran di Buleleng Ini Mulai Lunasi Tunggakan Pajak

Sejumlah hotel bintang tiga dan empat yang tercatat telah penuh di antaranya Prime Park, Astoria, Golden Palace, Lombok Raya, dan Aston Inn.

“Tingginya okupansi pada segmen tersebut, mayoritasnya terisi oleh tamu dari kalangan korporat atau pengusaha,” katanya.

Sementara itu, hotel bintang dua ke bawah hingga akomodasi kelas melati masih memiliki ketersediaan kamar. Tingkat okupansi pada segmen tersebut berada di kisaran 60-70 persen.

Baca juga:  Iran Tutup Selat Hormuz bagi Negara Pendukung Kebijakan Trump

Namun, pergerakan tamu terkonsentrasi pada periode menginap 9 hingga 12 Oktober 2026, dengan puncak kepadatan kamar diperkirakan terjadi pada 10 dan 11 Oktober.

Made mengatakan pola pemesanan tamu masih didominasi reservasi menit-menit terakhir atau “last minute”, seperti yang terjadi pada gelaran MotoGP tahun-tahun sebelumnya.

“Perilaku wisatawan masih sama seperti tahun lalu, dominan pemesanan di menit-menit terakhir,” katanya.

Dengan melihat tren permintaan tiket dan kamar yang terus naik, AHM optimistis rata-rata penutupan okupansi bisa mencapai minimal 85 persen.

Baca juga:  Presiden Sebut 60 Ribu Tiket MotoGP Mandalika Sudah Habis Terjual

Berbeda dengan kawasan Mandalika yang menerapkan ketentuan minimum masa menginap hingga empat malam, hotel-hotel di Kota Mataram tidak memberlakukan aturan tersebut.

Tamu yang melakukan pemesanan melalui kanal daring tetap dapat memilih durasi menginap sesuai kebutuhan, termasuk untuk satu atau dua malam.

“Dengan kondisi okupansi hotel saat ini, kami berharap masyarakat bisa memberikan dukungan dengan tetap menjaga keamanan di wilayah masing-masing agar memberikan kesan baik terhadap tamu selama menginap di Mataram,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN