
MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana pengembangan water taxi di Pantai Berawa, Badung, memunculkan perbedaan konsep antara Pemkab Badung dan pemerintah pusat. Pemkab Badung mengingatkan agar pembangunan struktur di laut tidak mengubah karakter alami pantai, termasuk mengganggu ombak yang menjadi daya tarik kawasan surfing.
Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Anak Agung Rama Putra, mengatakan Pemkab Badung sejak awal merancang penataan dengan mengutamakan perlindungan kawasan pesisir, termasuk keberadaan pura dan ekosistem pantai. “Desain dari Badung dipastikan tidak menggusur pura. Kami juga tidak membuat breakwater (pemecah gelombang) di sana agar karakter pantai tetap alami,” ujar Rama Putra.
Konsep Pemkab Badung mencakup pengisian pasir sejauh sekitar 35 meter dari bibir pantai. Selain itu, pemerintah daerah merencanakan pembangunan jeti di muara sungai dengan panjang sekitar 35 meter. Rama Putra menyebut izin pemanfaatan ruang laut untuk rencana tersebut telah diterbitkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Saat ini, rencana tersebut masih memasuki proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Sebelum masuk tahapan tersebut, rancangan penataan telah disosialisasikan kepada masyarakat. Menurut Rama Putra, rencana tersebut juga telah memperoleh persetujuan dan kesepakatan sejak tahun lalu. Namun, perhatian berbeda muncul terhadap desain water taxi yang disiapkan pemerintah pusat. Salah satu hal yang menjadi sorotan PUPR Badung adalah struktur yang direncanakan menjorok cukup jauh ke laut, yakni mencapai kurang lebih 700 meter.
Rama Putra menilai struktur sepanjang itu perlu dikaji secara komprehensif karena berpotensi memengaruhi dinamika pesisir. Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan perubahan arus dan gelombang, tetapi juga pergerakan sedimen serta aktivitas olahraga air yang selama ini berkembang di Pantai Berawa.
“Yang kita khawatirkan adalah dampak terhadap ombak surfing, jangan sampai ombaknya hilang akibat struktur tersebut. Oleh karena itu, perlu kehati-hatian dan pencermatan kembali terhadap potensi perubahan arus laut, gelombang, hingga pergerakan sedimen di area tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, perbedaan konsep antara Pemkab Badung dan pemerintah pusat bukan sekadar persoalan desain konstruksi. Setiap pembangunan di kawasan pesisir harus memperhitungkan karakter pantai secara menyeluruh agar pembangunan infrastruktur tidak mengurangi potensi alam yang menjadi daya tarik kawasan.
Pemkab Badung tetap mendorong pengembangan akses transportasi laut dan penataan kawasan pesisir berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, kawasan suci, aktivitas masyarakat, serta wisata bahari. Karena itu, Pemkab Badung berharap rencana pembangunan water taxi yang disiapkan pemerintah pusat mengkaji seluruh aspek teknis dan potensi dampaknya terhadap kondisi pesisir secara matang sebelum pembangunan dilakukan.
Pantai Berawa sendiri selama ini dikenal memiliki karakter ombak dan aktivitas surfing yang menjadi salah satu daya tarik pariwisata Badung. Karena itu, keberadaan struktur baru di laut dinilai perlu mempertimbangkan keberlanjutan karakter pesisir tersebut.(Parwata/balipost)










