Personel Polres Bandara Ngurah Rai saat menerima laporan dari WNA. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP I Made Hendra Agustina saat pimpin Apel Jam Pimpinan menekankan pentingnya disiplin, profesionalitas, integritas, serta pelayanan yang humanis dan responsif kepada masyarakat. Selain itu setiap laporan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti dengan baik, tanpa penolakan, pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan. Sedangkan pelapor yang melapor ke Polres Bandara didominasi WNI.

Kasi Humas Polres Bandara Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Selasa (6/10) menyampaikan penekanan ini penting disampaikan kepada seluruh personel agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selalu mengedepankan prinsip 3S (senyum, sapa, salam), humanis, profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:  Pengelolaan Tidak Jelas, Dewan Sidak Pasar Surabrata

Setiap laporan masyarakat wajib diterima dan ditindaklanjuti dengan baik tanpa membedakan latar belakang pelapor serta tanpa adanya pungutan di luar ketentuan. “Untuk pengawasan, pimpinan secara berjenjang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan, termasuk menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau pungutan yang tidak sesuai ketentuan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan dan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Jelang Nataru, Harga Minyak Goreng dan Cabai Melonjak

Menurutnya berdasarkan laporan yang selama ini diterima, pelapor lebih banyak atau didominasi oleh WNI, khususnya terkait laporan kehilangan barang atau dokumen seperti KTP, kartu ATM, kartu pass bandara dan barang pribadi lainnya. “Kalau untuk WNA, laporan yang diterima juga tetap kami layani sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Ipda Suka.

Laporan tersebut TKP-nya ada di dalam dan luar bandara. Untuk laporan yang TKP-nya  diluar bandara tetap dilayani dengan memberikan penjelasan sehingga WNA itu mengerti. “Untuk berkomunikasi, anggota Polres Bandara  lancar menggunakan bahasa Inggris. Oleh karena itu soal berkomunikasi saat menerima laporan tidak ada kendala,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Puluhan Duktang Terjaring di Legian

 

BAGIKAN