Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka Asia Pacific Network for Housing Research (APNHR) International Conference 2026, di Gedung MICE Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Nusa Dua, Badung, Senin (5/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pembangunan perumahan dan permukiman tidak boleh dipandang sekadar sebagai upaya menyediakan tempat tinggal. Lebih dari itu, perumahan merupakan bagian penting dalam membangun kualitas kehidupan sekaligus menentukan arah peradaban manusia di masa depan.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Asia Pacific Network for Housing Research (APNHR) International Conference 2026 di Gedung MICE Widyatula, Politeknik Pariwisata Bali, Nusa Dua, Badung, Senin (5/10).

Konferensi bertema “Navigating Asia-Pacific Housing Futures: Financialization, Technology, Governance, and Climate Action” itu mempertemukan akademisi, peneliti, pemerintah, praktisi, dunia usaha, lembaga riset, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas masa depan perumahan dan permukiman di kawasan Asia-Pasifik.

Gubernur Koster mengapresiasi ITB, Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB, serta APNHR yang memilih Bali sebagai lokasi konferensi. Menurutnya, tema tersebut sangat relevan dengan kondisi Bali karena persoalan perumahan berkaitan erat dengan perkembangan ekonomi, teknologi, tata kelola, lingkungan, hingga perubahan iklim.

“Masa depan perumahan sesungguhnya adalah masa depan peradaban,” tegas Koster.

Gubernur Koster mengatakan Bali telah memiliki arah pembangunan jangka panjang melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, sebagaimana ditetapkan dalam Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Haluan tersebut berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan kesucian dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaan sebagai fondasi pembangunan.

Karena itu, ketika merencanakan kebutuhan perumahan hingga 20, 50, bahkan 100 tahun ke depan, pemerintah tidak cukup hanya menghitung jumlah rumah yang diperlukan. Pembangunan juga harus memperhitungkan keberadaan sawah, kawasan lindung, ruang ekologis, sumber air, kawasan pesisir, serta risiko bencana seperti banjir, longsor, gempa, dan tsunami.

“Tujuannya bukan hanya membangun rumah, tetapi membangun lingkungan kehidupan yang aman, sehat, terhubung, berkelanjutan, dan sesuai dengan karakter Bali,” ujarnya.

Baca juga:  Jerinx: Bali Jangan Pernah Menyerah

Menurut Gubernur Koster, keterbatasan ruang menjadi tantangan tersendiri bagi Bali. Kebutuhan hunian terus berkembang seiring pertumbuhan penduduk, mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, dan pariwisata.

Karena itu, pemenuhan kebutuhan rumah harus dilakukan tanpa mengorbankan lahan pertanian, pesisir, sumber daya air, lingkungan, transportasi, dan infrastruktur perkotaan.

“Kita tidak boleh menyelesaikan persoalan perumahan hari ini dengan menciptakan persoalan ruang bagi generasi berikutnya. Rumah yang kita bangun hari ini tidak boleh menjadi beban bagi Bali 20, 50 atau 100 tahun yang akan datang,” katanya.

Gubernur Koster juga menawarkan perspektif Bali melalui filosofi Sad Kerthi dalam diskursus perumahan dan permukiman di kawasan Asia-Pasifik.

Sad Kerthi meliputi Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi. Nilai tersebut, kata Koster, memandang kehidupan sebagai satu kesatuan yang harus dijaga secara harmonis.

Dalam konteks perumahan, filosofi itu menegaskan pentingnya menjaga hubungan antara manusia, rumah, ruang, alam, dan kebudayaan.

Ia juga menekankan keberadaan desa adat sebagai institusi sosial dan budaya yang hidup di Bali. Pembangunan permukiman harus mempertimbangkan struktur sosial masyarakat, ruang budaya dan tempat suci, pola permukiman, lingkungan, gotong royong, serta karakter arsitektur Bali.

Upaya menjaga ruang kehidupan agraris juga diperkuat melalui Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nomine. Kebijakan tersebut dinilai penting agar kebutuhan hunian tidak mengorbankan lahan pertanian produktif yang menjadi bagian dari ketahanan pangan dan keseimbangan ekologis Bali.

Gubernur Koster menegaskan kebijakan perumahan tidak dapat dipisahkan dari tata ruang. Tata ruang tidak hanya menentukan lokasi pembangunan rumah, tetapi juga mengatur ruang untuk tinggal, bekerja, memproduksi pangan, bergerak, mengelola air, serta melindungi alam dan lahan pertanian produktif.

Karena itu, pembangunan Bali harus berjalan dalam satu garis kebijakan yang utuh, mulai dari Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, RPJPD dan RPJMD, RTRW dan RDTR, hingga menjadi dasar kebijakan perumahan, investasi, dan pembangunan di lapangan.

Baca juga:  Renovasi RSUD Wangaya Perlu Dana Rp500 Miliar

Dalam menghadapi perubahan iklim, ketahanan perumahan juga harus dimulai dari penempatan rumah dan permukiman pada ruang yang tepat dan aman sesuai daya dukung lingkungan. Perencanaan harus semakin berbasis informasi risiko, kondisi lingkungan, tata ruang, serta kesiapsiagaan masyarakat.

Membayangkan Bali pada 2125, Gubernur Koster mengatakan pertanyaan terpenting bukan semata-mata teknologi yang akan digunakan, tetapi apakah generasi mendatang masih memiliki ruang untuk hidup secara layak, aman, sejahtera, dan bermartabat.

“Bali tidak ingin membangun masa depan dengan meninggalkan masa lalunya. Bali ingin membangun masa depan dengan mengambil nilai terbaik dari masa lalu, menjawab kebutuhan masa kini, dan menyiapkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Itulah makna Bali Masa Depan,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan perumahan Bali ke depan bukan hanya tentang membangun lebih banyak rumah, melainkan menciptakan tempat hidup yang lebih baik.

“Pada akhirnya, pembangunan bukan tentang berapa banyak bangunan yang kita tinggalkan, melainkan tentang kehidupan seperti apa yang kita wariskan,” kata Koster.

Dengan semangat “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, ia mengajak seluruh pihak membangun perumahan yang bukan hanya layak huni, tetapi juga layak diwariskan—rumah yang aman, ruang yang tertata, alam yang terjaga, budaya yang hidup, dan manusia yang sejahtera.

Sementara itu, Chair of the Organising Committee APNHR Conference 2026, Ir. Sugiantoro, mengatakan konferensi tersebut tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga ruang untuk mempertemukan pengetahuan, pengalaman, institusi, dan aspirasi mengenai masa depan masyarakat.

Menurutnya, persoalan perumahan di kawasan Asia-Pasifik semakin kompleks akibat perubahan pasar, transformasi digital, tata kelola pemerintahan, dan perubahan iklim.

Baca juga:  Maha Semaya Warga Pande Dukung Kepemimpinan Gubernur Koster

Penyelesaiannya, kata Sugiantoro, tidak cukup hanya dengan membangun bangunan yang lebih kuat. Diperlukan kepastian lahan, infrastruktur, akses terhadap rumah, perencanaan inklusif, partisipasi masyarakat, teknologi, serta kapasitas menghadapi berbagai krisis.

“Ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, universitas, masyarakat, industri dan profesi,” ujarnya.

Sugiantoro menyebut APNHR Conference 2026 menerima 149 paper, dengan lebih dari 80 persen di antaranya diterima melalui proses seleksi. Sebanyak 96 paper dijadwalkan dipresentasikan dalam konferensi, termasuk melalui sesi daring.

Konferensi yang berlangsung selama tiga hari tersebut diharapkan menghasilkan penelitian yang lebih baik, kemitraan yang lebih kuat, kebijakan yang lebih responsif, serta kontribusi nyata bagi terwujudnya rumah dan permukiman yang lebih baik.

APNHR International Conference 2026 juga dirangkaikan dengan Anugerah Inovasi Desain Rumah Bali Era Baru 100 Tahun ke Depan yang diinisiasi Pemprov Bali.

Ajang tersebut mendorong lahirnya gagasan dan desain hunian masa depan yang memadukan kearifan lokal dengan perkembangan teknologi global. Sebanyak 10 karya tim finalis dipamerkan melalui agenda showcase/exhibition dalam rangkaian APNHR 2026.

Selain pameran, penjurian tahap II juga berlangsung dalam momentum tersebut. Para finalis mempresentasikan gagasan desain di hadapan dewan juri.

Ajang ini diarahkan untuk menghadirkan konsep hunian Bali yang tidak hanya menjawab kebutuhan masa kini, tetapi juga menjadi bagian dari wajah Bali dalam 100 tahun mendatang, sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 2025–2125.

Konsep yang dikembangkan mengedepankan perpaduan kearifan lokal, filosofi Sad Kerthi, karakter arsitektur Bali, dan teknologi global. Rumah tidak semata dipandang sebagai bangunan fisik, tetapi sebagai bagian dari ekosistem kehidupan, lingkungan, budaya, dan masyarakat Bali.

Melalui pertemuan akademisi, pemerintah, arsitek, praktisi, peneliti, dan masyarakat, Bali mendorong lahirnya gagasan perumahan yang tidak hanya layak huni, tetapi juga berkelanjutan dan layak diwariskan kepada generasi mendatang. (kmb/balipost)

BAGIKAN