
DENPASAR, BALIPOST.com – Koran Bali Post pada hari ini, Sabtu (3/10) menerbitkan beragam berita yang terjadi di seputar Bali dan Indonesia.
Dari Investor asing rambah UMKM, gunakan pola nomine hingga Pemprov Bali resmi ajukan banding putusan PTUN soal lift kaca.
Berikut 5 berita yang disajikan Koran Bali Post pada hari ini:
1. Investor Asing Rambah UMKM, Gunakan Pola Nomine
Denpasar (Bali Post) –
Praktik nomine tidak hanya dalam penguasaan lahan, melainkan juga dalam bidang usaha, terutama jenis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) seperti penyewaan kendaraan, salon dan fotografi.
Indikasinya, ada banyak Nomor Induk Berusaha (NIB) yang beralamat di satu tempat.
2. Mendikdasmen Sebut Revitalisasi Sekolah Diutamakan yang Rusak Berat
Denpasar (Bali Post) –
Bantuan revitalisasi sekolah yang diberikan pemerintah pusat tidak memiliki batas
maksimal untuk setiap sekolah.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kebutuhan dan kerusakan yang harus diperbaiki di masing-masing sekolah.
3. Menteri Mukhtarudin Sebut 293 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Terbuka
Denpasar (Bali Post) —
Peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di luar negeri dinilai semakin terbuka.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mencatat terdapat
293.951 lowongan pekerjaan luar negeri yang masuk dalam Sistem Informasi Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) aktif per 28 September 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 77.299 lowongan atau 26,3 persen telah terisi.
Sedangkan 216.652 lowongan atau 73,7 persen masih tersisa.
4. Banggar DPR RI Serap Masukan Bali, Gubernur Koster Minta Transfer Daerah Ditingkatkan untuk Infrastruktur
Denpasar (Bali Post) –
Pemerintah Provinsi Bali meminta dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat alokasi Transfer ke Daerah (TKD), terutama dalam membiayai pembangunan infrastruktur strategis.
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster saat menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10).
5. Pemprov Bali Resmi Ajukan Banding Putusan PTUN Soal Lift Kaca
Denpasar (Bali Post) –
Pemerintah Provinsi Bali melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali menempuh upaya hukum banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN) Denpasar dalam sengketa administratif pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung.
Banding diajukan melalui Biro Hukum Setda Provinsi Bali selaku kuasa hukum Pemprov Bali. (*)










