
SINGARAJA, BALIPOST.com – Upaya penanganan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Buleleng terus dilakukan. Sepanjang 2026, ratusan orang tercatat menjalani penanganan dan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba. Mirisnya, kasus tersebut juga menyasar anak di bawah umur.
Kepala BNNK Buleleng, Komang Yuda, dikonfirmasi, Kamis (1/10), mengatakan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Sepanjang 2026, kegiatan sosialisasi dan penanganan telah menjangkau ratusan orang.
Menurutnya, persoalan narkoba di Buleleng masih membutuhkan perhatian bersama. Masyarakat yang terindikasi menggunakan narkoba juga didorong untuk mendapatkan penanganan dan rehabilitasi.
Dalam proses penanganan, BNNK Buleleng telah memiliki tim asesmen terpadu (TAT). Tim tersebut melakukan pemilahan terhadap orang yang terlibat dalam kasus narkoba, termasuk membedakan antara bandar, kurir, maupun pengguna. “Tim asesmen terpadu ini memilah antara bandar, kurir dan pengguna,” ujar Yuda.
Ia mengatakan, pengguna yang ditangani cukup banyak berasal dari kelompok usia produktif, yakni sekitar 20 hingga 35 tahun. Namun, kasus penyalahgunaan narkoba juga ditemukan pada kelompok usia yang lebih muda.
Bahkan, terdapat enam anak di bawah umur yang masuk dalam penanganan. Kondisi ini menjadi perhatian karena menunjukkan persoalan narkoba juga berpotensi menyasar kalangan anak-anak.
Selain itu, BNNK Buleleng menerima sejumlah laporan terkait dugaan pemberian obat kepada anak. Dalam beberapa laporan, anak disebut diberikan permen hingga dipaksa mengonsumsi sesuatu. Obat yang dibawa ke BNNK untuk diperiksa dalam salah satu laporan tersebut diketahui merupakan antibiotik.
Di sisi lain, keterbatasan fasilitas rehabilitasi masih menjadi salah satu kendala dalam memberikan layanan kepada masyarakat Buleleng. Saat ini, layanan rehabilitasi yang menjadi rujukan diantaranya berada di RSUD Mangusada dan RSJ Bangli. Padahal, izin Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk RSUD Buleleng telah terbit. Namun, layanan tersebut belum dapat dimanfaatkan karena fasilitas rehabilitasi di RSUD Buleleng masih dalam tahap persiapan.
Yuda mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke RSUD Buleleng. Salah satu lokasi yang sempat direncanakan merupakan bangunan bekas UTD PMI. Namun, setelah ditinjau, bangunan tersebut dinilai belum memenuhi kelayakan sebagai tempat rehabilitasi.
“Sudah kami tinjau ke RSUD. Ada bekas UTD PMI, ternyata belum layak. Sudah dibuat perencanaan dan RAB-nya. Jangan sampai fasilitas yang dibangun kurang memenuhi kriteria,” katanya. (Yudha/balipost)










