
DENPASAR, BALIPOST.com – Inflasi Bali pada September 2026 mencapai 3,79 persen secara tahunan. Namun, angka tersebut belum serta-merta menunjukkan pelemahan daya beli masyarakat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan mengatakan, perkembangan inflasi perlu dilihat bersama dengan pergerakan aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat. Kenaikan harga dapat terjadi karena tekanan biaya, tetapi juga bisa muncul ketika aktivitas ekonomi dan permintaan masyarakat bergerak.
“Kita akan lihat apakah konsumsi masyarakat turun atau tidak. Konsumsi rumah tangganya belum kita hitung, nanti kita lihat angkanya,” kata Agus Gede, Kamis (1/10).
BPS mencatat inflasi Bali September 2026 secara bulanan sebesar 0,32 persen, sedangkan secara tahun kalender mencapai 2,49 persen. Secara tahunan, inflasi mencapai 3,79 persen.
Agus mengatakan, jika kenaikan harga terjadi bersamaan dengan peningkatan produksi dan aktivitas ekonomi yang diikuti kemampuan masyarakat mempertahankan daya belinya, inflasi pada level tersebut perlu dilihat secara lebih menyeluruh.
“Kalau misalnya ini karena pergerakan ekonomi, produksi yang mengalami peningkatan dan seterusnya diikuti oleh ketahanan daya beli masyarakat, saya kira angka 3,79 juga masih tidak terlalu mengkhawatirkan,” ujarnya.
Untuk itu, BPS masih akan melihat perkembangan konsumsi rumah tangga sebagai salah satu indikator penting untuk membaca kondisi ekonomi Bali di tengah kenaikan harga tersebut. (Suardika/balipost)










