Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi saat memaparkan konsep Samasta Raksa Bali” pada Rakor Penanganan Kebakarandan Penyelamatan Provinsi Bali, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Konsep ‘Samasta Raksa Bali’ yang berarti Bali harus diamankan oleh banyak pihak makin dimatangkan. Perubahan pola penanganan kebakaran dan penyelamatan melalui sistem kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu topik bahasan Rapat Koordinasi (Rakor) “Samasta Raksa Bali” di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (30/9).

Rakor dipimpin Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta dan diikuti berbagai pemangku kepentingan bidang kebakaran dan penyelamatan.

Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, mengatakan konsep Samasta Raksa Bali dibangun dari pemikiran bahwa keamanan Bali merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih Bali merupakan destinasi pariwisata internasional yang setiap gangguan keselamatan dan keamanan dapat berdampak luas.

“Filosofinya adalah Bali harus diamankan oleh semua pihak,” ujar Dharmadi yang juga Ketua DPD Aslinmas Bali.

Menurut Dewa Dharmadi, keterbatasan armada, sarana prasarana, anggaran dan sumber daya manusia masih menjadi persoalan dalam penanganan kebakaran di kabupaten/kota. Keterbatasan tersebut membuat pemerintah tidak dapat sepenuhnya mengandalkan Damkar sebagai satu-satunya kekuatan penanganan.

“Kalau mengandalkan Dinas Damkar saja tentu jauh dari ideal, baik dari kesiapan maupun kemampuan,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendorong agar sumber daya yang berada di luar institusi Damkar dapat dihubungkan ke dalam sebuah sistem penanganan bersama. BUMN, misalnya, dinilai memiliki fasilitas, kawasan maupun peralatan yang dapat mendukung penanganan kejadian darurat.

“Kalau BUMN bisa besar dan eksis di Bali, kenapa tidak ikut hadir dalam mencegah terjadinya kebakaran yang luas dan bisa merugikan masyarakat,” ujarnya.

Hal serupa berlaku bagi pengelola kawasan strategis, termasuk kawasan energi, transportasi dan pariwisata. Setiap pengelola kawasan dinilai perlu memastikan sistem proteksi kebakaran di wilayahnya berjalan sekaligus dapat berkoordinasi dengan sistem pemerintah.

Baca juga:  100 Tahun Rarud Batur Diperingati Lewat Batur Village Festival

Dewa Dharmadi mencontohkan pengintegrasian sumber daya pemadam kebakaran yang dimiliki Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Bandara telah memiliki armada dan personel pemadam kebakaran yang dapat menjadi bagian dari respons awal ketika terjadi kebakaran di sekitar kawasan tersebut.

Menurutnya, tidak selalu efektif menunggu armada Damkar dari lokasi yang jauh apabila terdapat sumber daya yang lebih dekat dengan titik kejadian.

Ia mencontohkan pola respons dalam radius sekitar tujuh kilometer. Unit terdekat dapat melakukan tindakan pertama sembari menunggu bantuan dari kekuatan lainnya. “Tidak perlu menunggu dari jauh. Perlu tindakan pertama oleh yang dekat,” tegasnya.

Konsep tersebut, lanjutnya, dapat dikembangkan pada kawasan energi dan objek vital lainnya yang memiliki potensi risiko kebakaran.

Dewa Dharmadi juga menyampaikan persoalan kebakaran hutan dan lahan di Bali. Luasan kebakaran yang tercatat mencapai sekitar 195,95 hektare.

Karakter kebakaran di Bali memang berbeda dengan kebakaran hutan dan lahan berskala besar di sejumlah wilayah Sumatera maupun Kalimantan. Namun, kebakaran tetap membutuhkan respons cepat karena api dapat meluas apabila penanganan awal terlambat.

Ia juga menyoroti pola pelaporan masyarakat yang terkadang hanya berupa pengiriman video kejadian melalui media sosial atau kanal komunikasi tanpa diikuti tindakan awal dan koordinasi cepat dengan petugas.

Karena itu, peningkatan kapasitas masyarakat hingga tingkat desa menjadi bagian penting dalam sistem tersebut. “Kepala desa juga perlu mengetahui bagaimana tindakan pertama yang dilakukan,” katanya.

Menurut Dewa Dharmadi, masih terdapat sejumlah persoalan yang harus dibenahi. Mulai dari jangkauan layanan yang belum merata, keterbatasan dan usia armada, mobilitas yang belum optimal, sumber daya yang belum terhubung, koordinasi lintas sektor yang belum terintegrasi hingga kompetensi yang belum merata.

Baca juga:  Pesawat Lion Air Dipastikan Jatuh

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem penanganan kebakaran harus dibangun dengan melibatkan lebih banyak unsur.

Kekuatan TNI dan Polri juga didorong masuk dalam sistem kolaborasi. Dewa Dharmadi menyebut institusi tersebut memiliki personel, kendaraan maupun sumber daya yang berpotensi mendukung penanganan keadaan darurat.

Namun, pemanfaatan peralatan harus dibarengi dengan peningkatan kompetensi melalui pelatihan. “Alatnya ada, tetapi tentu harus mampu menggunakan. Karena itu diperlukan pelatihan dan kolaborasi,” ujarnya.

Dewa Dharmadi mengatakan hasil rakor akan ditindaklanjuti melalui penyusunan mekanisme kerja sama dan SOP bersama. Pemerintah juga akan menyusun roadmap percepatan penanganan kebakaran di Bali.

“Dari komitmen menuju PKS dan asosiasi, kami sangat berharap pada saat penyusunan SOP nanti seluruh kekuatan bisa masuk dan kita diskusikan bersama,” katanya.

Masing-masing stakeholder selanjutnya diharapkan melakukan pemetaan terhadap kebutuhan armada, peralatan, personel, kompetensi dan bentuk kontribusi yang dapat diberikan. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi salah satu dasar penguatan sistem penanganan kebakaran pada 2027.

Dewa Dharmadi berharap BUMN, TNI, Polri, pengelola kawasan strategis, asosiasi pariwisata, dunia usaha, akademisi hingga masyarakat dapat mengambil peran nyata.

“Bali ini kecil, tetapi kalau digandeng dengan baik, maknanya bisa ke mana-mana. Karena itu seluruh unsur harus bersatu menjaga dan memelihara Bali,” tandasnya.

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Edy Suharmanto, mengapresiasi langkah Pemprov Bali membangun sistem kolaborasi kebakaran dan penyelamatan.

Baca juga:  Dari Polresta Fokus Pengamanan Gereja hingga Tiga Kapal Terbakar

Menurut Edy, inti dari sistem tersebut adalah mengetahui risiko, mengetahui ketersediaan sumber daya, serta memastikan lokasi sumber daya sehingga dapat dimobilisasi ketika terjadi bencana.

“Kita harus mengetahui di mana risiko berada, berapa sumber daya, di mana sumber daya tersedia,” katanya.

Ia menekankan penguatan sistem penanggulangan bencana tidak cukup hanya dengan menambah sumber daya. Yang lebih penting adalah membangun mekanisme agar seluruh sumber daya tersebut dapat bergerak dalam satu koordinasi.

Edy mengatakan pemerintah dan masyarakat harus dipersiapkan menghadapi berbagai kemungkinan bencana melalui pembinaan keselamatan, penguatan kebijakan, peningkatan kesadaran masyarakat serta proteksi terhadap risiko.

Ketika bencana terjadi, respons yang dibutuhkan bukan hanya cepat, tetapi juga harus terkoordinasi dan mampu menjadi solusi. “Seluruh sumber daya diperkuat bersama melalui koordinasi,” ujarnya.

Karena itu, menurut Edy, perlu jelas siapa yang memiliki sumber daya, berapa kekuatannya, kapan dapat digerakkan, siapa yang melakukan koordinasi dan siapa yang bertanggung jawab terhadap masing-masing kegiatan.

Dengan pola tersebut, ketika terjadi bencana besar, seluruh kekuatan dapat dimobilisasi sesuai kemampuan wilayah sehingga penanganan dapat berlangsung secara cepat dan terpadu.

Edy menegaskan bahwa sistem yang dibangun harus memastikan personel, peralatan dan stakeholder dapat bekerja secara terkoordinasi ketika bencana terjadi.

Menurutnya, semangat utama penanggulangan bencana adalah membangun ketahanan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri karena sumber daya masyarakat dan berbagai organisasi juga menjadi bagian dari kekuatan penanganan bencana. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN