Suasana di kawasan Jalan Siligita, Kuta Selatan, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kemacetan yang kerap terjadi pada sore hari di kawasan Simpang Siligita, Kuta Selatan, mulai ditangani Pemerintah Kabupaten Badung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung melakukan pelebaran jalan untuk memperlancar arus kendaraan, khususnya yang hendak menuju Jalan Dharmawangsa.

Berdasarkan informasi pada papan proyek, Minggu (27/9) pekerjaan tersebut tercatat sebagai belanja modal jalan kabupaten dengan nama kegiatan Penataan Simpang Siligita (PDAM). Kontrak pekerjaan ditetapkan pada 26 Agustus 2026 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Proyek penataan Simpang Siligita tersebut menggunakan anggaran Rp2,4 miliar lebih. Pengerjaan ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Baca juga:  Sejumlah Pipa Putus Diterjang Banjir, Distribusi Air Bersih di Tabanan Terganggu

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra mengatakan, pelebaran jalan dilakukan sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan yang hampir setiap hari terjadi di kawasan tersebut, terutama pada sore hari.

Menurutnya, pelebaran tersebut juga dilakukan atas instruksi Bupati Badung. Dinas PUPR Badung kemudian berkoordinasi dengan Perumda Air Minum Tirta Mangutama atau PDAM Badung karena sebagian lahan yang digunakan untuk pelebaran sebelumnya dikelola oleh perusahaan daerah tersebut.

“Sesuai dengan instruksi Bupati juga dan kami berkoordinasi dengan PDAM, artinya kondisi tersebut nah kita ingin membuat lagi satu satu jalur untuk belok kiri jalan terus,” ujar Teddy saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Tangani Kasus Zaenal Tayeb, Kejari Badung Tunjuk 3 Jaksa Peneliti

Dengan tambahan jalur tersebut, kendaraan dari arah Simpang Siligita dapat langsung berbelok ke kiri sehingga diharapkan tidak terjadi penumpukan kendaraan pada persimpangan.

Teddy menjelaskan, lahan yang dimanfaatkan untuk pelebaran memiliki panjang sekitar 400 meter dengan lebar kurang lebih 3,5 meter. Dalam proses pengerjaannya, Dinas PUPR tetap memperhatikan keberadaan jaringan pipa air milik PDAM yang berada di bawah kawasan tersebut.

“Tetapi tidak mengganggu daripada. existing di bawah tersebut ya, itu ada pipa dan sebagainya. Tidak mengganggu itu. Kita kan juga harus memperhatikan itu juga biar tidak mengganggu pipa, pipa induk, dan pipa yang lainnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Mau Pinjam Online? Kenali Jenisnya

Pengerjaan diawali dengan perataan lahan agar elevasinya menyesuaikan dengan badan jalan yang sudah ada. Setelah tahap tersebut selesai, pekerjaan dilanjutkan dengan pengaspalan.

Teddy menyebut pekerjaan di lapangan sudah dimulai sejak awal September 2026. “Ada di bulan awal bulan September kalau tidak salah (mulai pengerjaan). Yang jelas sudah dilaksanakan,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN