Wisatawan mengunjungi tempat konservasi penyu. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya konservasi penyu di Bali dinilai tidak cukup hanya dengan melindungi satwa, tetapi juga harus dibarengi dengan menjaga habitat serta kesehatan ekosistem pesisir dan laut. Karena itu, kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, lembaga konservasi, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan populasi penyu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Putu Sumardiana, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pembahasan Rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu Periode 2026–2029 di Badung, Kamis (24/9).

Sumardiana mengapresiasi penyelenggaraan pertemuan tersebut yang dinilai menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RAN Konservasi Penyu untuk periode tiga tahun mendatang. Menurut dia, penyusunan rencana aksi nasional membutuhkan bukan hanya kebijakan yang kuat, tetapi juga kesamaan pemahaman, koordinasi dan masukan dari berbagai pihak.

“Pertemuan ini memiliki arti penting karena penyusunan Rencana Aksi Nasional tidak hanya membutuhkan kebijakan yang kuat, tetapi juga membutuhkan kesamaan pemahaman, koordinasi, serta masukan dari berbagai pihak yang memiliki peran dalam upaya perlindungan dan pelestarian penyu,” katanya.

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Perempuan Tanpa Busana Digiring ke TKP, Sejumlah Fakta Mulai Terungkap

Ia menjelaskan, penyu merupakan salah satu bagian penting dalam ekosistem laut dan pesisir. Keberadaan dan keberlangsungan populasinya berkaitan dengan kondisi ekosistem serta keberlanjutan lingkungan pesisir dan laut.

“Keberlangsungan populasi penyu tidak hanya berkaitan dengan perlindungan satwa, tetapi juga berhubungan dengan kesehatan ekosistem pesisir dan laut, keberlanjutan lingkungan, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat yang berada di wilayah pesisir,” ujarnya.

Menurut Sumardiana, konservasi penyu memiliki arti penting bagi Bali mengingat wilayah pesisir dan laut menjadi ruang yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, sosial dan budaya. Laut juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Bali.

Upaya tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, khususnya penerapan nilai-nilai Sad Kerthi. Salah satunya adalah Segara Kerthi yang menekankan upaya menjaga kesucian dan keharmonisan laut beserta seluruh ekosistem di dalamnya.

Baca juga:  Desa Adat Yeh Gangga Terus Lakukan Penataan Konservasi Penyu

“Dalam kerangka Segara Kerthi, laut tidak hanya dipandang sebagai sumber daya yang dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga sebagai ruang kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya dan diwariskan dalam kondisi yang baik kepada generasi yang akan datang,” tandasnya.

Ia berharap penyusunan RAN Konservasi Penyu 2026–2029 dapat menjadi instrumen bersama untuk memperkuat konservasi penyu secara lebih terarah, terpadu dan berkelanjutan.

Menurutnya, rencana aksi tersebut perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari perlindungan habitat dan lokasi penting bagi penyu, pengelolaan kawasan konservasi, pengurangan berbagai tekanan terhadap populasi penyu, penguatan pemantauan dan pendataan, hingga peningkatan kesadaran serta keterlibatan masyarakat.

Baca juga:  TCEC Serangan, Konservasi Penyu yang Ramai Dikunjungi Wisman

Sumardiana juga menekankan pentingnya menempatkan konservasi dalam kerangka pengelolaan pesisir dan laut yang melibatkan masyarakat. Masyarakat pesisir, kata dia, tidak semata-mata sebagai penerima manfaat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perlindungan dan pelestarian ekosistem serta sumber daya kelautan.

Karena itu, penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, akademisi, lembaga konservasi, organisasi masyarakat, dunia usaha serta seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam pelaksanaan konservasi penyu.

“Khususnya bagi Bali, kami berharap berbagai pengalaman, praktik baik, serta kondisi yang berkembang di wilayah pesisir dan laut dapat menjadi bagian dari masukan dalam penyempurnaan Rencana Aksi Nasional ini,” pungkasnya.

Dengan demikian, penyusunan RAN Konservasi Penyu 2026–2029 diharapkan tidak berhenti pada aspek perlindungan satwa, tetapi juga memperkuat perlindungan habitat dan ekosistem pesisir, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut bagi generasi mendatang. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN