Petugas menggeledah hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, BNNK Buleleng, dan Lapas Kelas IIB Singaraja menggelar inspeksi mendadak (sidak) di hunian warga binaan, Selasa (22/9) petang. Selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan yang berkaitan dengan perkara narkotika.

Kasubag TU BNNK Buleleng, Made Meli Suardani, mengatakan sebanyak 15 warga binaan menjalani tes urine. Mereka terdiri atas 12 warga binaan laki-laki dan tiga perempuan. “Total ada 15 orang yang diambil sampelnya, 12 orang dari cowok dan tiga dari cewek,” ujarnya.

Menurutnya, pengambilan sampel dilakukan terhadap warga binaan yang berkaitan dengan perkara narkotika. Saat sidak berlangsung, pemeriksaan terhadap warga binaan perempuan telah dilakukan dan hasilnya dinyatakan negatif.

Sementara pemeriksaan terhadap warga binaan laki-laki masih berlangsung. Tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIB Singaraja.

Baca juga:  Warga Binaan LP Singaraja Ikuti Persembahyangan Siwalatri

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan mengatakan, hasil penggeledahan, tidak ditemukan obat-obatan terlarang maupun barang yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Pada hari ini (Selasa-red) kami melaksanakan sidak, tidak ditemukan adanya obat-obatan terlarang yang ada kaitannya dengan indikasi peredaran narkotika maupun penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh warga binaan. HP-HP pun tidak ditemukan,” katanya.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang, diantaranya korek api, kartu domino, jam tangan, pisau cutter, gunting dan sendok besi. Namun, dari pemeriksaan awal, barang-barang tersebut tidak ditemukan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

AKP Putu Edy menegaskan, meski tidak ditemukan narkotika dalam sidak tersebut, petugas tetap melakukan pendalaman. Sejumlah anggota tetap melanjutkan pemeriksaan di dalam lapas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya telepon seluler maupun hal lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

Baca juga:  Sejumlah Kantor, Pusat Perbelanjaan hingga Apotek Disidak

“Tidak menutup kemungkinan ada beberapa anggota masih di dalam melakukan undercover maupun penyelidikan terkait HP-HP yang masih ada di dalam,” ujarnya.

Di sisi lain, Kalapas Kelas IIB Singaraja, Iskandar Djamil menjelaskan sejumlah alat tajam yang ditemukan, seperti pisau cutter dan gunting, digunakan warga binaan untuk membuat kerajinan. Penggunaan alat tersebut, kata dia, berada dalam pengawasan petugas.

“Ini dipergunakan untuk membuat kerajinan seperti bingkai. Dalam pengawasan petugas kami. Pisau-pisau ini terdaftar siapa yang menggunakan dan di kamar mana,” jelasnya.

Untuk korek api, Iskandar mengatakan barang tersebut tersedia karena pihak lapas menyediakan penjualan rokok bagi warga binaan. Sedangkan kartu domino yang ditemukan disebut merupakan barang titipan dan dipastikan tidak digunakan untuk perjudian.

Baca juga:  Terdakwa Ketahuan Selundupkan Narkoba di PN Denpasar

Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan uang dalam jumlah cukup banyak pada salah satu warga binaan perempuan. Setelah diklarifikasi, uang tersebut disebut berkaitan dengan aktivitas pengelolaan kantin.

Iskandar mengatakan warga binaan tersebut menyimpan uang karena khawatir hilang jika disetorkan setiap hari. Kendati demikian, pihak lapas tetap mengingatkan agar warga binaan tidak membawa uang dalam jumlah berlebihan.

Kepemilikan kartu ATM juga tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. “Untuk uang, sementara peredaran uang di dalam kami batasi Rp300 ribu untuk seminggu. Itu untuk kebutuhan seperti membeli rokok. Untuk berlebih sampai kartu ATM kami larang, takutnya menjadi hal-hal negatif,” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN