Kegiatan pemangkasan pohon yang mengganggu akses jalan publik di jalur Jalan Raya Pinda menuju Jalan Raya Sukawati, Desa Saba, Gianyar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Personel Polsek Blahbatuh, Aipda I Nyoman Mara Arta, bersama unsur Pecalang Desa Adat Pinda turun langsung melakukan pengamanan dan pemantauan kegiatan pemangkasan pohon yang mengganggu akses jalan publik, Senin (21/9).

Pembersihan yang terpusat di jalur Jalan Raya Pinda menuju Jalan Raya Sukawati, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh dilaksanakan secara gotong royong ini melibatkan empat personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar, Kepala Dusun Banjar Pinda, Pecalang, serta warga setempat.

Baca juga:  DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon Perindang, Tersebar di Beberapa Titik

Sejumlah vegetasi yang dinilai membahayakan dan menghalangi arus kendaraan dipangkas, meliputi pohon santan yang menutupi badan jalan, pohon kelapa, hingga tanaman keras lainnya.

Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gianyar AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., Selasa (22/9) menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi bertujuan menjamin keamanan proses eksekusi pemangkasan sekaligus memberikan rasa nyaman bagi pengguna jalan.

Baca juga:  Mengenal Tipe Letusan Gunung, Freatik dan Magmatik

Kompol Luh Putu Sri Sumartini menjelaskan guna mencegah kemacetan selama alat berat dan petugas BPBD bekerja, Bhabinkamtibmas Desa Saba berkolaborasi dengan Babinsa menerapkan sistem buka-tutup jalur.

Langkah presisi ini diambil agar mobilitas masyarakat yang melintas di jalur Pinda–Sukawati tetap berjalan lancar meski ada pengerjaan di tepi jalan. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN